Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

4.800 Orang Ditangkap saat Demo Sudah Dipulangkan, 583 Diproses Hukum

WhatsApp Image 2025-09-08 at 13.54.58.jpeg
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo ungkap 4.800 orang ditangkap saat demo sudah dipulangkan. (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Sebanyak 4.800 orang dari 5.444 yang ditahan dalam demo sudah dipulangkan.
  • Ada 583 orang yang masih dalam proses hukum dan tahap assesment oleh penyidik.
  • Polisi masih mencari aktor intelektual dari perbuatan mereka.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan ada 5.444 orang ditahan terkait aksi massa beberapa waktu lalu. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.800 orang sudah dipulangkan dan 584 akan diproses hukum.

"Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan. Jadi tinggal 583 yang saat ini yang dalam proses baik di Jakarta, kemudian Bandung, Semarang, kemudian Surabaya Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya," ujar Dedi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Dedi menjelaskan, 583 orang itu masih dalam tahap assesment oleh penyidik. Polisi masih mencari aktor intelektual dari perbuatan mereka.

"Sedang dilakukan kajian dan analisa secara mendalam, siapa yang menjadi aktor intelektualnya, siapa yang menjadi penyandang dananya dan siapa yang menjadi operator lapangannya, serta pelaku-pelaku yang saat ini sedang berproses ya," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Bakal Hadir Kongres III Projo? Ini Kata Gerindra

30 Okt 2025, 12:53 WIBNews