54 Calon Hakim Agung Daftarkan Diri, Kamar Militer Belum Ada Pendaftar

Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial RI telah menerima 54 orang pendaftar calon hakim agung hingga Minggu (14/3/2021). Mereka akan memperebutkan 13 posisi di Mahkamah Agung (MA).
"Data tersebut merupakan pendaftar online hingga pukul 16.30 WIB," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Siti Nurdjanah, di Jakarta, Minggu.
Seleksi hakim agung ini merupakan permintaan MA. Sesuai dengan Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA.
1. Sebanyak 24 orang pendaftar dari jalur non-karier

Siti mengungkapkan 30 orang dari 54 orang pendaftar tersebut merupakan hakim yang melalui jalur karier. Sedangkan, 24 orang lainnya dari jalur non-karier.
Adapun, jalur non-karier, terdiri dari 10 orang akademisi, enam orang pengacara dan delapan orang dari profesi lainnya.
Para pendaftar memiliki jenjang pendidikan yang beragam. Rinciannya empat orang dari strata satu, 23 orang dari strata dua dan 27 orang dari strata tiga.
2. Kamar militer belum ada pendaftar

Ia mengatakan, untuk jenis kelamin, pendaftar terdiri dari 47 orang laki-laki dan tujuh orang perempuan.
Mereka memilih beberapa posisi hakim agung yang dibuka. Adapun 15 orang memilih kamar perdata, 34 orang kamar pidana dan lima orang kamar tata usaha negara.
Sedangkan, Siti mengungkapkan, khusus kamar militer hingga saat kini belum ada pendaftar.
3. Rincian 13 posisi yang dibuka

MA membuka lowongan untuk 13 posisi hakim agung di lingkungannya. Terdisi dari dua orang untuk kamar perdata dan delapan orang untuk kamar pidana.
Selanjutnya, posisi satu orang untuk kamar militer dan dua orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.
Selain menunggu pendaftar online, KY juga melakukan jemput bola atau mencari secara langsung calon hakim agung yang berkompeten di bidangnya. Mereka akan menggelar sosialisasi serta penjaringan calon hakim agung di dua kota, yakni Surabaya dan Palembang.