56 Napi Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan Usai Kerusuhan

- 56 warga binaan dipindahkan dari Lapas Narkotika Muara Beliti ke Lapas Nusakambangan dan 9 lainnya ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung.
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA memicu pemindahan tersebut, dengan para narapidana menguasai seluruh ruangan dan melakukan pengrusakan fasilitas.
- Pemindahan dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lapas dan rutan bebas narkoba dan handphone, dengan penerapan sistem one man one cell di lapas super maximum security.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatra Selatan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sedangkan, sebanyak sembilan warga binaan lainnya telah dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA itu pada Kamis pekan lalu. Dalam insiden ini, para narapidana bahkan sempat menguasai seluruh ruangan melakukan pengrusakan fasilitas dan memicu kebakaran, sebelum personel gabungan TNI-Polri berhasil meredam kericuhan.
"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan Handphone. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak. Jadi para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
1. Provokator ditempatkan di lapas super maksimum

Agus menjelaskan, mereka merupakan warga binaan yang berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan diketahui sebagai provokator serta bersikap reaktif terhadap petugas saat kerusuhan terjadi. Hal ini pun menurutnya berlaku juga untuk petugas lapas yang melanggengkan tindakan pelanggaran.
Mereka tiba pada Minggu, 11 Mei 2025 pukul 18.30 WIB dan ditempatkan di enam lapas berkeamanan maksimum dan super maksimum. Para napi dinilai sebagai provokator dan bersikap reaktif terhadap petugas.
2. Sebanyak 603 napi dipindah ke Nusakambangan selama enam bulan ini

Pemindahan dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal, bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. Penindakan ini juga didukung Polda Sumatera Selatan.
Kini, razia barang terlarang serta penanganan represif dan rehabilitatif terus digencarkan.
Sampai saat ini, total ada 603 warga binaan telah dipindahkan ke Nusakambangan dalam enam bulan terakhir. Itu terjadi dalam masa tugas Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus.
Pemindahan itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen menciptakan lapas dan rutan bebas narkoba dan handphone.
3. Lapas super maksimum Nusakambangan terapkan sistem one man one cell

Pulau Nusakambangan memiliki tiga lapas super maximum security dan empat lapas maximum security, yang dilengkapi dengan teknologi smart prison. Di Lapas super maximum security, warga binaan ditempatkan dalam sistem one man one cell dengan interaksi yang sangat terbatas.
Pasca kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, pembenahan sarana dan prasarana telah dilakukan. Pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan terus diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan kesejahteraan dan keamanan selama masa pemulihan.