69 Persen Kekerasan Perempuan pada Pemilu 2024 Tak Dilaporkan

- 69% perempuan korban kekerasan pada Pemilu 2024 tidak melapor
- 82% perempuan politikus alami peningkatan kekerasan dibanding pemilu sebelumnya
Jakarta, IDN Times - Women Research Institute (WRI) melakukan penelitian bertajuk "Kekerasan terhadap Perempuan Pemilu 2024," pada 1 Juli 2024 hingga 10 Januari 2025. Salah satu hasilnya, 69 persen perempuan korban kekerasan pada Pemilu 2024 tidak melapor.
Direktur Eksekutif WRI, Sita Aripurnami, mengatakan, penelitiannya itu melibatkan 270 perempuan dan laki-laki. Sebanyak 82 persen perempuan yang ikut berpolitik menyatakan, ada peningkatan intensitas kekerasan terhadap mereka pada Pemilu 2024 dibanding pemilu sebelumnya.
"Temuan paling mengkhawatirkan adalah 69 persen korban terhadap perempuan dalam pemilu memilih tidak melaporkan insiden kekerasan yang dialami," ujar Sita dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/3/2025).
1. Hambatan perempuan berpolitik

Dalam penelitian tersebut, salah satu temuan lainnya adalah hambatan perempuan dalam berpolitik. Sita memaparkan, hambatan itu berupa masih adanya budaya patriarki di Indonesia.
Budaya tersebut menjadi akar permasalahan perempuan Indonesia sulit ikut dalam kontestasi politik. Kebijakan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di DPR RI juga bertujuan untuk mendorong budaya patriarki hilang.
2. Kevakuman hukum jadi hambatan perempuan berpolitik berikutnya

Kemudian, yang menjadi hambatan berikutnya adalah kevakuman perlindungan hukum.
"Data penelitian mengungkapkan, 53 persen korban kekerasan terhadap perempuan dalam pemilu tidak melaporkan, karena skeptis terhadap tindak lanjut," ucap Sita.
Hambatan lainnya yaitu ketimpangan ekonomi, normalisasi kekerasan, dan teror digital.
3. Bentuk kekerasan terhadap perempuan yang teridentifikasi

Sita mengatakan, kekerasan seksual dan verbal kepada perempuan menjadi yang paling tinggi pada Pemilu 2024. Kekerasan verbal yang merendahkan perempuan tercatat ada 51 persen.
Sita mengatakan, pada Pemilu 2024, keterwakilan perempuan di DPR RI hanya 22,07 persen. Angka tersebut belum sesuai target 30 persen.