Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

7 Pegawai KPK Terinfeksi Virus Corona, 5 Orang Sudah Sembuh

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)
Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada pegawai KPK yang terinfeksi virus corona atau COVID-19. Namun, dia tak membeberkan siapa saja pegawai KPK tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Biro SDM, Bagian Umum dan Poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat tujuh pegawai KPK yang pernah terinfeksi COVID-19 pada rentang Mei-Juli 2020," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/7/2020).

1. Lima orang dipastikan sembuh

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Dok. Humas Polda Metro Jaya)
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dari tujuh pegawai itu, lima orang di antaranya sudah sembuh dalam rentang waktu Mei-Juni 2020. Ali mengatakan, proses tracing juga sudah dilakukan.

"Saat ini, masih ada satu orang dalam proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik. Pegawai tersebut sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat," ucapnya.

2. Satu orang pegawai masih menjalani isolasi mandiri

Ilustrasi penyemprotan disinfektan. ANTARA FOTO/REUTERS/The Yomiuri Shimbun/Naoya Masuda
Ilustrasi penyemprotan disinfektan. ANTARA FOTO/REUTERS/The Yomiuri Shimbun/Naoya Masuda

Sementara, satu orang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri, dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili.

"Kami berharap dan mendoakan keduanya segera sembuh dan sehat kembali. Sehingga dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala," ujar Ali.

3. Upaya yang dilakukan KPK untuk mencegah COVID-19

Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Untuk mencegah penularan COVID-19, KPK kata Ali, terus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko dengan melakukan hal-hal sebagai berikut.

  1. Pengaturan ulang terkait kapasitas lift. Untuk sementara waktu, tangga darurat dapat dipergunakan untuk mengurangi kepadatan antrean lift
  2. Membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan COVID-19 di lingkungan KPK.
  3. Penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih dan ACLC
  4. Menyelenggarakan kembali Rapid-Test dalam waktu dekat, dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian.

Selain itu, Biro Umum KPK juga mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai KPK untuk memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan, antara lain:

  1. Menjaga jarak aman sekitar 1,5-2m antar orang dimanapun pegawai berada. Pengaturan tempat duduk dilakukan pada area kerja, ruang rapat, kantin, dan lain-lainnya
  2. Selalu menggunakan masker selama bekerja di kantor atau beraktivitas di luar
  3. Menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat salat, alat makan, dan lain-lainnya
  4. Memperhatikan seluruh protokol kesehatan dan pembatasan mandiri.
  5. Apabila mengalami gejala demam/ batuk/ pilek/ sakit tenggorokan/atau semua gejala tersebut harap memeriksakan diri ke faskes terdekat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Jumawan Syahrudin
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us