Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

703 Sopir dan Pemilik Angkot Puncak Bogor Dapat Kompensasi Rp400 Ribu

Jalur Puncak Bogor lengang di Simpang Gadog pada Jumat (28/3/2025). (Linna Susanti/IDN Times).
Jalur Puncak Bogor lengang di Simpang Gadog pada Jumat (28/3/2025). (Linna Susanti/IDN Times).
Intinya sih...
  • Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meliburkan sopir angkot di Puncak selama 2 hari untuk mengurai kemacetan akut.
  • Sopir yang diliburkan akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari, total Rp400 ribu selama 2 hari.
  • Langkah ini merupakan strategi Pemprov Jabar untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan pariwisata di kawasan Puncak.

Bogor, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali membuat langkah mengejutkan untuk mengurai kemacetan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang kerap macet parah saat akhir pekan.

Dedi Mulyadi memutuskan untuk meliburkan sopir angkot yang biasa melintas di kawasan Puncak selama dua hari, yakni pada Sabtu dan Minggu (31 Mei–1 Juni 2025).

“Mulai Sabtu dan Minggu, pekan ini, sopir angkot di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, diliburkan selama dua hari. Mereka tidak perlu menarik angkot lagi,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat (30/5/2025).

1. Dapat transfer uang tunai langsung Rp400 ribu

ilustrasi uang (pexels.com/Ahsanjaya)
ilustrasi uang (pexels.com/Ahsanjaya)

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bogor, Dadang Kosasih menjelaskan sopir-sopir yang diliburkan tak perlu khawatir kehilangan penghasilan. Mereka mendapatkan kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari, langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Total selama dua hari, mereka menerima Rp400 ribu.

Keputusan ini, kata Dadang, berlaku untuk sopir dari tiga trayek utama yakni Bogor–Cisarua, Bogor–Cibedug, dan Ciawi–Pasir Muncang. Sopir dan pemilik yang terdata mencapai 703 orang.

“200 ribu per hari. Sopir dan pemilik juga dikasih subsidi. Dana langsung ke rekening,” kata Dadang, Sabtu (31/5/2025).

2. Wisatawan bisa liburan tanpa macet dan stres

Ilustrasi - Lalu lintas kendaraan jalur Puncak Bogor, di Simpang Gadog, Rabu (29/1/2025). (Linna Susanti/IDN Times).
Ilustrasi - Lalu lintas kendaraan jalur Puncak Bogor, di Simpang Gadog, Rabu (29/1/2025). (Linna Susanti/IDN Times).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Jabar untuk mengatasi kemacetan akut di Puncak setiap akhir pekan panjang. Dedi ingin wisatawan bisa berlibur dengan nyaman.

“Semoga dengan cara itu, wisatawan bisa berlibur dengan tenang, bahagia dan tidak stres karena kena macet,” jelas Dedi.

3. Bisa jadi kebijakan rutin saat long weekend

Ilustrasi - Lalu lintas kendaraan jalur Puncak Bogor, di Simpang Gadog, Rabu (29/1/2025). (Linna Susanti/IDN Times).
Ilustrasi - Lalu lintas kendaraan jalur Puncak Bogor, di Simpang Gadog, Rabu (29/1/2025). (Linna Susanti/IDN Times).

Larangan angkot ini tak hanya untuk pekan ini. Dishub menyebutkan, pembatasan akan terus dilakukan saat long weekend atau libur panjang lainnya untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan pariwisata.

“Larangan ini akan berkesinambungan, khususnya saat memasuki momen libur panjang,” tambah Dadang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us