Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19, Lapor KemenPPPA di No Kontak Ini

Menteri PPPA Bintang Puspayoga (kanan) saat memberi keterangan pers usai puncak peringatan HAN di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (19/8/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Jakarta, IDN Times - COVID-19 merenggut banyak nyawa dan tak pandang bulu, mau tua maupun muda. Karenanya, banyak anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya karena terpapar virus corona, menjadi yatim piatu.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan berbagai upaya dalam menangani anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat pandemik COVID-19.

​“Kemen PPPA telah membuat Protokol Tata Kelola Data dan Protokol Pengasuhan Bagi Anak Tanpa Gejala, Anak Dalam Pemantauan, Pasien Anak Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Anak dengan Orangtua/Pengasuh/Wali Berstatus Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Orangtua Yang Meninggal Karena Covid-19,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).

1. Kemen PPPA minta 34 pemerintah provinsi buat data anak terpisah dari orang tua

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Kemen PPPA telah mengirimkan surat edaran kepada 34 pemerintah provinsi terkait penyusunan data terpilah, khusus anak yang terpisah karena orang tuanya melakukan isolasi mandiri dan atau meninggal dunia, supaya anak-anaknya bisa mendapatkan pendampingan dan dipastikan mendapatkan hak pengasuhan.

“Hal ini kami lakukan agar Dinas PPPA dapat segera berkoordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun data yang dibutuhkan. Termasuk mengembangkan sistem data berdasarkan laporan dari daerah dan lembaga yang melaksanakan pendataan,” kata Bintang.

2. Nomor kontak layanan pengaduan tingkat nasional

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Bintang Puspayoga (Dok. Humas KemenPPPA)

Bintang juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan layanan pengaduan tingkat nasional melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-192. Hal ini dapat dimanfaatkan apabila masyarakat menemui kasus anak yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19.

​“Kemen PPPA juga secara intens melakukan rapat koordinasi penanganan kasus anak yang ditinggalkan orang tuanya karena COVID-19, termasuk menguatkan sistem rujukan layanan. Kami juga terus melakukan sosialisasi terkait ketentuan perlindungan anak, pengasuhan anak, pengangkatan anak, dan perwalian,” ujarnya.

3. Upaya pencegahan yang dilakukan Kemen PPPA

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Vanny El-Rahman)

Selain melakukan berbagai upaya penanganan, Kemen PPPA juga memprioritaskan upaya pencegahan.

“Salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan kembali gerakan #BERJARAK yang bertujuan memastikan perempuan dan anak aman serta terlindungi dari bahaya COVID-19. Tak hanya itu, mereka juga harus terpenuhi hak-haknya di keluarga, rumah, dan lingkungannya,” kata Bintang.

Upaya pencegahan kedua adalah mengoptimalkan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang dapat memberikan peran dalam upaya perlindungan anak, serta membantu keluarga melakukan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemik COVID-19.

“Karena PATBM yang paling mengetahui kebutuhan sekaligus paling mengenal anak-anak yang berada dalam lingkungannya. Termasuk mengawal fungsi pengasuhan anak jika menemukan anak yang terpisah dengan orang tuanya karena orang tuanya terpapar COVID-19. PATBM bisa mengupayakan pengasuhan berbasis masyarakat atau mencari pengasuh pengganti untuk anak,” kata Bintang.

Selanjutnya, upaya pencegahan ketiga yang dilakukan Kemen PPPA adalah mengoptimalkan peran keluarga. Menurutnya, keluarga harus bisa berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam pengasuhan berbasis hak anak.

"Pengasuhan anak yang baik merupakan kunci utama untuk tumbuh kembang anak. Hak anak yang diasuh oleh orang tua, jika tidak ada maka keluarga pengganti yang bertanggung jawab," kata Bintang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Rochmanudin Wijaya
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us