Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada Konvoi Khilafah di Jakarta Timur, Ini Kata MUI

Konvoi iring-iringan bernuansa kebangkitan khilafah. Foto: Twitter @miduk17.

Jakarta, IDN Times - Aksi konvoi bertuliskan khilafah viral di media sosial. Lokasi konvoi itu terjadi di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Dalam video yang beredar, sejumlah pengendara meletakkan tulisan "khilafah" di bagian belakang motor. Mayoritas pengendara yang ikut konvoi itu menggunakan baju berwarna hijau.

1. Respons MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam (IDN Times/Afriani Susanti)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, berdasarakan fatwa MUI, khilafah secara fikih itu ada. Namun, khilafah yang ada dalam fikih itu tidak bertentangan dengan fikih.

"Bukan berarti khilafah bertentangan dengan syariah. Tetapi implementasinya dia bersifat dinamis. Negara Kesatuan dengan model republik itu tidak serta merta bertentangan dengan syariah. Negara yang disepakati dengan cara kerajaan itu tidak serta merta bertentangan dengan syariah. Itu yang harus dipahami secara utuh," kata Asrorun di gedung MUI, Selasa (31/5/2022).

Asrorun mengatakan, pihak manapun tidak boleh memaksakan ingin mengubah ideologi Indonesia. Sebab, ideologi Indonesia sudah disepakati yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Itu bagian dari ijtihad yang bersifat syar'i juga. Kecuali kemudian di tengah konsensus NKRI ini kita menyepakati prostitusi boleh, melarang salat, melarang perkawinan, itu beda lagi," katanya.

2. Indonesia memfasilitasi orang untuk bisa beribadah

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni'am Sholeh. (Dok. BNPB)

Lebih lanjut, Asrorun mengatakan, Indonesia memfasilitasi warganya untuk beribadah secara bebas. Tak ada pertentangan ketika warganya melakukan ibadah.

"Salat juga bisa, zakat juga difasilitasi melalui undang-undang zakat, haji juga difasilitasi bagi calon jemaah yang mau berangkat, puasa juga difasilitasi, mau kurban juga difasilitasi dan juga dijamin keamanan dan ketersediaan hewan kurbannya. Ini kurang apa lagi? Kira-kita begitu poinnya," ucap dia.

3. Pancasila tidak bertentangan dengan syariah Islam

Ketua Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Asrorun menegaskan, Pancasila tidak bertentangan dengan syariah Islam. Pancasila juga sudah disepakati oleh para pendiri bangsa yang di dalamnya juga ada para kiai.

"Karena Pancasila itu sebagai titik temu yang disepakati sebagai dasar di dalam kenegaraan kita," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us