Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada RT/RW di Jakarta Diduga Dukung RK-Suswono, Bawaslu Turun Tangan

Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)
Intinya sih...
  • Bawaslu DKI Jakarta mengimbau RT, RW, dan LMK untuk menjaga netralitas dalam Pilgub Jakarta 2024.
  • Sejumlah pengurus RT, RW, dan LMK diduga mendukung Calon Gubernur Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono.

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mengimbau pengurus Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) menjaga netralitas. Bawaslu meminta pengurus RT, RW, dan LMK tidak terlibat dalam politik praktis.

Hal itu seiring dengan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pengurus RT, RW dan LMK di Jakarta Utara, yang diduga mendukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono.

1. Tidak sesuai dengan prinsip netralitas

Ilustrasi pilkada. (IDN Times)

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan, apabila dugaan itu terbukti, maka tidak sesuai dengan prinsip netralitas yang harus dijunjung oleh perangkat masyarakat.

Kasus ini bermula dari foto yang viral di media sosial. Sejumlah penguruh RT dan tokoh masyarakat di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menunjukkan surat pernyataan sikap yang telah ditandatangani.

Dalam dokumen tersebut, mereka mendeklarasikan diri sebagai bagian dari Relawan BARIS (Bersama Ridwan Kamil dan Suswono), sekaligus menyatakan komitmen untuk memenangkan paslon 1 di wilayah mereka.

2. RT hingga LMK mengaku sebagai relawan BARIS

Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Berdasarkan dokumen yang beredar, para pendukung Relawan BARIS ini berasal dari beberapa Ketua RT dan Anggota LMK. Penandatanganan surat dukungan meliputi RT 001, RT 002, RT 004, RT 005, RT 007, RT 010, Anggota LMK 010, Ketua RW 10, Ketua Baris Sukapura, serta seorang tokoh masyarakat Sukapura.  

Benny Sabdo menegaskan, Bawaslu Jakarta Utara sedang melakukan investigasi untuk memverifikasi kebenaran surat pernyataan tersebut. Ia menyatakan bahwa dugaan ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas yang diatur dalam peraturan pemilu.  

“Bawaslu Jakarta Utara sedang menelusuri perihal tsb. Kami sudah mengimbau sebelumnya agar RT dan LMK bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis,” ujar Benny kepada jurnalis, Jumat (22/11/2024).

3. Bawaslu akan beri tindakan tegas bila terbukti

Ilustrasi netralitas ASN pada Pilkada. (IDN Times/Aditya Pratama)

Benny menegaskan, apabila terbukti melanggar, Bawaslu DKI Jakarta tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. 

“Jika mereka terbukti melanggar, Bawaslu DKI Jakarta akan menindak tegas," kata dia.

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berharap agar semua pihak, terutama yang memiliki peran struktural di masyarakat seperti RT, RW, dan LMK, dapat menjadi contoh dalam menjaga netralitas pada Pilgub Jakarta 2024. Netralitas ini penting untuk memastikan pemilu berlangsung jujur, adil, dan demokratis.  

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Deti Mega Purnamasari
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us