Ada Spanduk #JKWBersamaPKI, TKN: Itu Lecehkan Pemerintah

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, angkat suara tentang spanduk yang bertuliskan #JKWBersamaPKI. Spanduk tersebut dipasang di kawasan Kebun Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurutnya, spanduk tersebut sama saja melecehkan pemerintah. Ia pun meminta pihak kepolisian agar menindak tegas pelaku.
1. Spanduk dinilai melecehkan Presiden Jokowi

Karding menyampaikan, spanduk tersebut dianggap melecehkan dan menghina pemerintah, khususnya Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Dan menurutnya, pelecehan itu sangat dilarang.
"Melecehkan dan menghina serta menurunkan wibawa pemerintah dalam hal ini kepala negara itu tidak boleh, dalam konstitusi kita," kata Karding di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).
2. Aparat kepolisian diminta tindak tegas pelaku

Selanjutnya, Karding juga meminta aparat kepolisian mencabut spanduk tersebut. Selain itu, si pelaku juga harus ditindak cepat.
"Menurut saya polisi jangan hanya cabut itu tapi harus bertindak cepat pro aktif, untuk menyelidiki siapa, lalu apa, harus apa," terang Karding.
3. TKN dorong Bawaslu selidiki pemasangan spanduk

Kemudian, Karding juga mendorong Bawaslu untuk menyelidiki pemasangan spanduk tersebut. Karding meminta, kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi ke depannya.
"Bawaslu harus ambil langkah-langkah untuk selidiki ini dan memberi sanksi sesuai peraturan-peraturan yang ada di perundangan-undangan kita. Ini tidak boleh terjadi terus-menerus ada spanduk provokatif seperti ini," jelasnya.