Adik Eks Jubir KPK Kembali Dipanggil KPK dalam Kasus Cuci Uang SYL

- Fathroni Diansyah dipanggil KPK terkait kasus pencucian uang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
- Fathroni dijadwalkan diperiksa sebagai saksi namun belum hadir saat pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
- Kasus pemerasan dan gratifikasi juga menjerat SYL yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Jakarta, IDN Times - Adik mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Fathroni Diansyah kembali dipanggil KPK. Ia kembali dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dengan tindak pidana pencucian uang dengan Tersangka SYL," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (8/4/2025).
1. Fathroni Diansyah akan diperiksa sebagai saksi di KPK

Fathroni rencananya diperiksa sebagai saksi. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ia belum hadir.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
2. KPK sempat periksa Fathroni Diansyah

KPK sempat memeriksa Fathroni sebagai saksi pada Kamis, 27 Maret 2025. Saat itu ia diperiksa terkait penggeledahan KPK di kantor Visi Law, Jakarta Selatan.
"Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor visi law office, yangdiantaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada syahrul yasin limpo dan kawan-kawan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Sabtu (29/3/2025).
3. SYL Tersangka pencucian uang

Sebagaimana diketahui, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Sebelumnya, politikus NasDem itu telah terjerat kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Kasus pemerasan dan gratifikasi itu membuatnya dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. SYL juga dibayar Rp44.269.777.204 serta 30 dolar Amerika Serikat.