Ahmad Ali NasDem Diperiksa KPK soal Gratifikasi Eks Bupati Kukar

- KPK memeriksa politikus Partai NasDem terkait dugaan korupsi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
- Ahmad Ali diperiksa terkait dugaan penerimaan batu bara dari Rita Widyasari.
- KPK menyita uang, tas, dan jam tangan senilai Rp3,49 miliar dari rumah Ahmad Ali terkait kasus yang sama.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai NasDem Ahmad Ali. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
"Dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Banyumas," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dikutip pada Senin (10/3/2025).
1. KPK mendalami soal penerimaan Rita Widyasari

Ahmad Ali diperiksa penyidik KPK pada Jumat, 7 Maret 2025. Mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu diperiksa terkait dugaan penerimaan Rita Widyasari dalam kasus batu bara.
"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait penerimaan metrik ton batu bara Tersangka RW.," jelas Tessa.
2. KPK sempat geledah rumah Ahmad Ali NasDem

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah politikus Partai NasDem Ahmad Ali terkait perkara yang sama pada Selasa, 4 Februari 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti seperti uang, tas, dan jam tangan.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Nilainya mencapai Rp3,49 miliar.
3. Rita Widyasari sudah dipenjara

Diketahui, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Lalu, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Rita juga dijerat dengan pasal gratifikasi dan suap. Dalam kasus suap dan gratifikasi, Rita terbukti korupsi yang membuatnya dihukum 10 tahun penjara, dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.