AHY Ingatkan Raja Juli soal Status Lahan IKN agar Clean and Clear

- AHY mendukung penyelesaian lahan di IKN untuk memastikan statusnya clean and clear
- Penunjukan Raja Juli sebagai Plt Wakil Kepala OIKN untuk memastikan pembangunan IKN tetap bergerak dengan baik
- Presiden Jokowi meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya
Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan soal penyelesaian lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) Raja Juli Antoni yang sekaligus menjabat Wakil Menteri ATR/BPN.
"Terkait dengan IKN kita tahu ada lahan-lahan yang memang masih harus terus diyakinkan statusnya, harus clean and clear, sehingga tidak ada masyarakat yang terganggu dalam arti tidak mendapatkan hak yang baik di wilayah IKN tersebut," kata AHY di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikutip dari ANTARA, Rabu (5/6/2024).
1. Ada target pencapaian yang mesti dipenuhi sebagai Plt OIKN

Menurut AHY, penunjukan Raja Juli sebagai Plt Wakil Kepala OIKN merupakan langkah yang diambil untuk memastikan pembangunan IKN tetap bergerak dengan baik, karena ada target pencapaian yang mesti dipenuhi dalam waktu dekat.
"Karena ada target-target pencapaian yang harus dituntaskan dalam waktu dekat. Tentunya juga akan terus berkelanjutan sampai masa-masa ke depan," ujar dia.
2. AHY berikan dukungan penuh terhadap kelanjutan IKN

Ia mengatakan pihaknya mendukung secara penuh upaya percepatan pembangunan dan penyelesaian proyek strategis nasional di Kalimantan Timur tersebut.
"Yang jelas, saya tentunya memberikan support penuh. Kemarin saya panggil langsung, untuk memberikan masukan-masukan dan memberikan support tentunya," kata dia.
3. Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (3/6) mengumumkan pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe. Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri keduanya.
Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Presiden Joko 'Jokowi' Widodo meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya.