Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Airlangga: Kenaikan Kasus Aktif COVID Luar Jawa-Bali Capai 34 Persen

Airlangga: Kenaikan Kasus Aktif COVID Luar Jawa-Bali Capai 34 Persen
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan keterangan pers sesuai bertemu dengan Presiden Joko Widodo terkait penanganan dampak virus corona terhadap sektor ekonomi Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami kenaikan 34 persen. Menurutnya, terdapat sejumlah daerah yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Kita melihat ada kenaikan yang bervariasi dan yang menjadi perhatian pemerintah adalah mulai dari Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat yang kenaikannya relatif tinggi,” papar Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Rabu (7/7/2021).

  1. 1. Papua jadi daerah dengan kasus aktif tertinggi di luar Jawa-Bali

    Ilustrasi Pulau Papua (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi Pulau Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

    Selain itu, Airlangga menyebut terdapat beberapa provinsi dengan kasus aktif COVID-19 yang tinggi. Untuk di luar Jawa-Bali, Papua menjadi daerah dengan kasus aktif yang tinggi.

    “Kita lihat kasus aktif secara nasional memang beberapa daerah itu di luar Jawa Bali yang tinggi adalah Papua, Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Riau, Sumatra Barat,” jelasnya.

  2. 2. Aktivitas masyarakat di 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali juga diperketat

    Data PPKM Mikro di luar Jawa-Bali (youtube.com/BNPB indonesia)
    Data PPKM Mikro di luar Jawa-Bali (youtube.com/BNPB indonesia)

    Airlangga sebelumnya telah memperpanjang penerapan PPKM Mikro di luar Jawa-Bali sejak 6 Juli hingga 20 Juli 2021. Berbeda dari sebelumnya, kali ini penerapan PPKM mikro di luar Jawa-Bali lebih diperketat.

    “Seluruh kegiatan di level 4 adalah dihentikan. Dan tentu terkait dengan tempat kerja 75 persen work from home, kemudian juga terkait dengan restoran 25 persen sampai dengan jam 17 dan sisanya take away. Pusat perbelanjaan ataupun mal ataupun toko itu ditutup jam 17 dan kegiatan-kegiatan lain juga dibatasi sesuai dengan Instruksi Mendagri sekali lagi,” jelas Airlangga.

  3. 3. Daftar 43 kabupaten/kota yang menjalankan pengetatan PPKM Mikro

    default-image.png
    Default Image IDN

    Berikut daftar 43 kota/kabupaten di 20 provinsi luar Jawa dan Bali yang pergerakannya diperketat: 

    1. Aceh: Kota Banda Aceh
    2. Bengkulu: Kota Bengkulu
    3.Jambi: Kota Jambi
    4. Kalimantan Barat: Kota Pontianak dan Kota Singkawang
    5. Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya, Lamandau, dan Sukamara
    6. Kalimantan Timur: Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang
    7. Kalimantan Utara: Bulungan
    8. Kepulauan Riau: Bintan, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Natuna
    9. Lampung: Kota Bandar Lampung dan Kota Metro
    10. Maluku: Kepulauan Aru dan Kota Ambon
    11. Nusa Tenggara Timur: Kota Mataram, Lembata, dan Nagekeo
    12. Papua: Boven Digoel dan Kota Jayapura
    13. Papua Barat: Fak-fak, Kota Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama
    14. Riau: Kota Pekanbaru
    15. Sulawesi Tengah: Kota Palu
    16. Sulawesi Tenggara: Kota Kendari
    17. Sulawesi Utara: Kota Manado dan Kota Tomohon
    18. Sumatra Barat: Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Solok
    19. Sumatra Selatan: Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang
    20. Sumatra Utara: Kota Medan dan Kota Sibolga

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More