Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Airlangga Lepas Jabatan Ketum, Jokowi Berpeluang Merapat ke Golkar?

Presiden Joko Widodo membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta, Rabu (10/7/2024). (Dok. BPMI Setpres/Vico)
Presiden Joko Widodo membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta, Rabu (10/7/2024). (Dok. BPMI Setpres/Vico)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum bidang Strategis Partai Golkar, Erwin Aksa membuka kemungkinan bergabungnya Presiden Joko "Jokowi" Widodo pasca pengunduran diri Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Golkar. Namun bergabungnya Jokowi bukan sebagai ketua umum melainkan Ketua Dewan Pembina atau Dewan Penasihat Partai Golkar.

"Kalau Pak Jokowi bisa saja, kalau ingin menjadi ketua Dewan Pembina atau Ketua Dewan Penasehat. Bisa saja karena di situ tidak ada syarat," ujar Erwin dalam program "Ngobrol Seru" bersama Pemimpin Redaksi IDN Times Uni Lubis, Minggu (11/8/2024).

1. Jokowi tidak memenuhi syarat untuk menjadi Ketum Golkar

Presiden Joko Widodo meninjau kawasan Istana Kepresidenan di IKN, 29 Juli 2024 (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jokowi sendiri memang tidak memenuhi syarat untuk bisa menjadi Ketua Umum Golkar. Meski begitu, Erwin mengatakan bahwa siapapun memiliki kesempatan untuk bisa menjadi Ketum Golkar asalkan memenuhi persyaratan yang diatur dalam AD/ART partai.

"Golkar ini kan TBK kan, jadi siapa saja bisa menjadi pimpinan di Golkar asalkan memenuhi syarat dari partai Golkar itu sendiri kan. Syarat-syaratnya banyak ya, misalnya mendapatkan dukungan dari daerah dan pernah menjadi pengurus selama lima tahun penuh," kata Erwin.

"Juga menjadi pengurus secara lima tahun dan berturut-turut atau satu periode penuh. Yang menjadi catatan memang yang bisa ya pengurus sekarang ini ya, yang sedang aktif," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Jokowi bukan merupakan kader atau pengurus Golkar dan dia juga pernah menjadi kader PDI Perjuangan.

2. Singgung nama Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Erwin memastikan, syarat pengurus itu tidak terbatas hanya di level pusat, melainkan bisa sebagai pengurus Golkar di daerah.

Erwin pun menyinggung nama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia sebagai sosok yang memenuhi persyaratan tersebut.

"Ya kayak Bahlil kan hanya sampai pengurus di Papua, bendahara. Artinya menjadi pengurus terus kemudian tidak pernah menjadi pengurus atau anggota partai lain," ujar Erwin.

Erwin menambahkan, syarat lain yang tidak kalah penting adalah dukungan dari daerah, yakni sebesar 20-30 persen untuk bisa mendapatkan nominasi sebagai ketua umum.

3. Bahlil gantikan Airlangga?

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membuat laporan ke Bareskrim Polri buntut pemberitaan Tempo. (IDN Times/Amir Faisol)

Meski begitu, Erwin enggan memastikan bahwa Bahlil akan menjadi Ketum Golkar menggantikan Airlangga.

Erwin mengatakan, Golkar tidak akan membatasi nama-nama yang akan dijadikan suksesor Airlangga.

"Ya bisa, bisa saja (Bahlil). Tentunya juga Golkar tentunya tidak membatasi serta atau calon ketua umum. Bisa saja muncul nama-nama lain ya," ujar Erwin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us