Akui Tak Dengar Kuat Ancam Bunuh Yosua, Hakim Cecar Susi Lagi

Jakarta, IDN Times - Asisten Rumah Tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, yakni Susi, menjelaskan perintah yang diberikan Kuat Ma'ruf kepada dirinya saat berada di Magelang pada 7 Juli 2022 malam. Dia mengaku tidak mendengar adanya ancaman Kuat yang membunuh Yosua.
"Menjelang Magrib saudara melihat, saudara diperintahkan oleh saudara Kuat Ma'ruf untuk melihat saudara Putri yang sedang tergeletak, duduk di atas kamar mandi, di depan kamar mandi di lantai 2?" tanya hakim kepada Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022)
"Siap, om Kuat menyuruh saya untuk ngecek ibu ke atas," jawab Susi.
Dia pun mengatakan, Putri sudah tergeletak di depan kamar mandi saat sampai di atas.
Kemudian, hakim kembali bertanya. "Kan saudara, pada saat saudara melihat bahwa terdakwa putri Candrawathi duduk tergeletak, saudara Kuat naik ke atas sambil mengancam korban?"
"Siap, sambil berkata 'Yos jangan naik ke atas', gitu," ujar Susi.
Dia mengatakan Kuat melarang Yosua naik satu langkah ke tangga. Namun, tidak mendengar adanya ancaman pembuhan.
"Kalau bunuh saya tidak dengar," katanya.
"Kemarin saudara bilang begitu," kata Hakim menimpal jawabannya. Lalu, Susi hanya diam.
Setelah itu, Susi menyebut jika Yosua berusaha memberikan penjelasan pada Kuat.
"Om Yosua berkata 'om bukan begini kejadiannya, saya bisa jelasin yang sebenarnya," kata Susi tirukan Yosua.
Akhirnya, Susi meminta tolong Kuat untuk memapah Putri ke dalam kamar.
"Tapi saya bopoh ibu, saya peluk dari depan untuk dipindahkan ke kamar. Kemudian ibu saya dudukkan di kasur, di pinggir kasur, saya bereskan kasur sama seprei, sama selimut sama bantal untuk tidurkan ibu di kasur," ujarnya.