Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan Sakit, Lukas Enembe Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Juru Bicara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus (kanan). Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (Kiri). (IDN Times/Irfan Fatrhurohman)
Juru Bicara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus (kanan). Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (Kiri). (IDN Times/Irfan Fatrhurohman)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya.

Roy menyebut kliennya tidak bisa memenuhi panggilan kedua KPK, Senin (26/9/2022).

“Surat penundaan, karena kan Pak Gubernur diundang untuk ke KPK. Saya harus datang ke sana menyampaikan surat,” kata Roy di Kantor Perwakilan Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

1. Pengacara ajak dokter dari KPK untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe

Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (tengah). (IDN Times/Irfan Fatrhurohman)
Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (tengah). (IDN Times/Irfan Fatrhurohman)

Roy berharap kedatangannya siang ini ke KPK bisa bertemu Direktur Penyidikan KPK untuk mendiskusikan kondisi Lukas. Ia pun bersedia membawa dokter dari lembaga antirasuah bersama dokter pribadi Lukas, untuk menemui kliennya langsung guna melihat kondisi sebenarnya.

“Karena publik tidak percaya bapak sakit, saya mau dokter KPK, dokter pribadi (Lukas Enembe) dan saya masuk ke sana untuk melihat kondisi real-nya,” ujar dia.

2. Pengacara beberkan penyakit Lukas, dari stroke hingga jantung

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Roy menyebut Lukas sedang menderita stroke, sakit ginjal, dan kebocoran jantung yang sudah terjadi sejak masih kecil. Lukas juga menderita diabetes dan tekanan darah tinggi.

Dokter yang memeriksa Lukas, kata Roy, selalu mengingatkan kliennya tidak boleh berada di bawah tekanan, karena bisa mengakibatkan tekanan darah naik.

"Kita takutnya karena dia punya riwayat empat kali stroke. Tekanan yang terlalu berat bisa membuat dia akan stroke lima kali dan tujuan kita tidak tercapai," ujarnya.

3. Pengacara pastikan Lukas tidak bisa menjalani pemeriksaan KPK hari ini

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Karena kondisi tersebut, kata Roy, Lukas Enembe tidak bisa menjalani pemeriksaan KPK hari ini. Sebab, salah satu syarat orang bisa diperiksa harus dalam keadaan sehat.

"Jangan sampai malah membuat Pak Lukas semakin parah," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
Rochmanudin Wijaya
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us