Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pegawai Kemkomdigi Terlibat Judi Online akan Diberhentikan Tak Hormat

Rapat kerja Komdigi bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024). (IDN Times/Amir Faisol)
Rapat kerja Komdigi bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan 11 pegawai Kemkomdigi yang terlibat dalam kasus judi online. Tidak menutup kemungkinan, penonaktifan itu akan bertambah.

Selain itu, Meutya tegas akan melakukan pemberhentian secara tidak hormat kepada pegawai Kemkomdigi yang terbukti terlibat langsung dalam kasus ini.

"Kalau sudah 7 hari dan surat penahanan sudah keluar secara resmi, maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS," kata Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Selain itu, Ketua Komisi I DPR RI 2019-2024 itu juga mengancam akan melakukan pemberhentian secara tidak hormat kepada seluruh pegawai yang terlibat dalam kasus ini.

Namun, pemberhentian tidak hormat ini baru bisa dilakukan setelah ada kekuatan hukum tetap dari pihak pengadilan. Hal ini dilakukan dalam rangka menghormati asas praduga tak bersalah.

"Dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatan akan dilakukan dengan tidak terhormat," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us