Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anak Jadi Korban Bully di Sekolah, Begini Cara Lapor ke Kementerian

Ilustrasi perundingan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kasus perundungan atau bullying masih menjadi salah satu dari tiga dosa besar di dunia pendidikan menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibud Ristek), selain kekerasan seksual dan intoleransi.

Kasus terbaru yang menghebohkan masyarakat adalah pembakaran sekolah oleh siswa SMP berisnial R (13) di Temanggung, Jawa Tengah, yang mengaku sakit hati di-bully oleh teman-temannya.

Laporan mengenai perundungan kepada anak bisa dilakukan melalui kanal pengaduan yang ada. Berikut tempat pengaduan yang bisa dituju saat anak mengalami perundungan di sekolah.

1. Laporkan perundungan yang dialami anak ke Kemendikbud, KPAI dan KemenPPPA

Ilustrasi anak-anak sedang bermain (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kemendikbud Ristek

Kemendikbud Ristek membuka kanal pengaduan bully yang bisa diakses secara online atau langsung ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud.

Layanan daring bisa ditujukan ke email ke pengaduan@kemdikbud.go.id atau melalui laman dengan alamat https://kemdikbud.lapor.go.id/.

KemenPPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mempunyai Call Center Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129. Layanan SAPA 129 dapat diakses hotline 021-129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Selain itu, korban juga bisa melapor ke P2TP2A KemenPPPA
https://www.kemenpppa.go.id Hotline: 081317617622- 082125751234.

KPAI

Pengaduan juga bisa dilakukan pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Masyarakat bisa menghubungi nomor pengaduan KPAI di (+62) 021 31901556 atau pengaduan@kpai.go.id.

2. Ada 26,58 persen anak laki-laki alami kekerasan

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) 2021 mencatat, pravelensi kekerasan pada anak usai 13-17 tahun selama 2020-2021 adalah 26,58 persen anak laki-laki dan anak perempuan 20,51 persen.

3. Anak laki-laki lebih sering alami perundungan

Ilustrasi sekolah (ANTARA FOTO/Muhammmad Iqbal)

Sementara dari Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA) tahun 2018 dijelaskan, siswa laki-laki lebih sering mengalami perundungan dibandingkan siswa perempuan.

Selain itu, perundungan berasosiasi positif dengan indeks sosial atau ekonomi, sekolah perkotaan, sekolah SMA, dan sekolah umum. Akan tetapi berasosiasi negatif dengan indeks rasa memiliki sekolah dan kepuasan hidup.

Sekolah jenjang SMP sederajat dengan rasio guru-siswa besar, dan rata-rata indeks rasa memiliki sekolah rendah cenderung memiliki persentase perundungan yang tinggi, sekitar 56 persen, dibandingkan dengan sekolah jenjang SMA sederajat, dengan rasio guru-siswa yang rendah. Sekolah dengan karakteristik tersebut memiliki persentase perundungan sekitar lima persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us