Anggota DPRD: Ada 15 Kelurahan di DKI Jakarta Belum Punya Puskesmas

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, berdasarkan data yang berhasil dihimpun olehnya, ada 15 kelurahan di Jakarta yang belum memiliki puskesmas. Bahkan di antaranya masuk dalam kawasan padat penduduk.
“Memang masih banyak PR di Jakarta terkait fasilitas pelayanan kesehatan di permukiman padat penduduk,” ujar politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), seperti dikutip dari website DPRD DKI Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
1. Kelurahan itu tersebar di Jakarta Selatan hingga Pusat

Sebanyak 15 kelurahan yang dimaksud adalah Kelurahan Duri Selatan, Kelurahan Jembatan Lima, Kelurahan Karanganyar, Kelurahan Tangki, Kelurahan Gambir, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kelurahan Cikini, Kelurahan Senen, Kelurahan Glodok, Kelurahan Gondangdia, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kemayoran, Kelurahan Cipedak, Kelurahan Karet Semanggi, dan Kelurahan Kebayoran Lama Selatan.
Dengan situasi tersebut, Anggara meminta Dinkes DKI segera berkoordinasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk merealisasikan puskesmas di seluruh kelurahan.
“Jadi kami mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan pembelian lahan. Secara teknis harus menggandeng Dinas Citata dan Badan Aset,” ucapnya.
2. Dinkes janji akan lakukan kajian

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti berjanji akan secepatnya melakukan kajian terhadap 15 kelurahan yang belum memiliki puskesmas.
“Jadi memang ada beberapa kelurahan yang belum memiliki puskesmas akan kita kaji ulang, kalau memang layak, akan jadi perhatian kita,” kata dia.
3. Syarat membuat puskesmas minimal ada 30 ribu penduduk

Dia juga menjelaskan, untuk membuat puskesmas harus melalui kajian konsep kewilayahan yang matang. Salah satunya harus memenuhi syarat memiliki minimal 30 ribu penduduk di kelurahan tersebut.
“Jadi membuat puskesmas itu memang harus ada konsep kewilayahan dengan minimal ada jumlah penduduk. Kalau hanya 6.000 dan sekitarnya gedung perkantoran, itu belum memenuhi syarat pembuatan puskesmas,” tuturnya.