Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anies Minta Warga Tetap di Rumah Saat Lebaran, Virus Tidak Kenal Hari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan) memberi salam usai pemilihan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (6/4/2020). Pada pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022 oleh DPRD DKI Jakarta, politisi Gerindra Ahmad Riza Patria memperoleh 81 suara sedangkan politisi PKS Nurmansyah memperoleh 17 suara sedangkan dua suara tidak sah (ANTARA FOTO/Deka Wira S)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya agar tidak mudik saat libur hari raya lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dilakukan agar penyebaran virus corona atau COVID-19 tidak semakin meluas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mengatur seluruh aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diperbolehkan jika sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka, masyarakat tetap diimbau berada di rumah agar penyebaran COVID-19 tak semakin meluas.

1. Anies minta warga tetap di rumah saat lebaran, jangan sampai usaha yang sudah berjalan menjadi sia-sia

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 yang mengatur tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat ke luar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Dalam Pergub tersebut, warga ber-KTP Jabodetabek memang tidak perlu mengurus SIKM, namun aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan untuk kebutuhan yang esensial dan mengacu pada ketentuan PSBB.

"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar. Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal lebaran atau tidak. Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," tegas Anies Baswedan, Sabtu (16/5).

2. Tidak ada mudik lokal, adanya virtual

Gubernur DKI Anies Baswedan (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Anies mengimbau agar warga tetap mengurangi kegiatan di luar rumah dan selalu menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Menurutnya ini adalah momentum untuk saling menjaga agar tetap di rumah.

“Jangan ada Mudik Lokal, yang boleh adalah Mudik Virtual,” jelasnya.

3. Daftar 11 sektor yang diizinkan beraktivitas di Jakarta

Ilustrasi (IDN Times/Rochmanudin)

Hanya 11 sektor yang diperbolehkan beraktivitas selama masa PSBB, yakni:
1. Kesehatan;
2. Bahan pangan/makanan/minuman;
3. Energi;
4. Komunikasi dan teknologi informasi;
5. Keuangan;
6. Logistik;
7. Perhotelan;
8. Konstruksi;
9. Industri strategis;
10. Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan/atau
11. Kebutuhan sehari-hari.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us