Anies: Pelanggar PSBB Jakarta Periode Dua akan Langsung Ditindak!

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pada periode kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan lebih tegas.
Menurut Anies, pada periode pertama PSBB selama 14 hari sifatnya masih masa pendidikan sehingga penegakannya berupa peringatan dan imbauan. Sebab, menurutnya masih banyak orang yang belum paham aturan PSBB.
"Ke depan fase imbauan, fase educational selesai. Dan sekarang adalah fase penegakan. Karena itu di hari-hari ke depan semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak," jelasnya dalam konferensi pers yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta melalui YouTube pada Rabu (22/4).
Ia meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama PSBB sehingga tak perlu ada penindakan karena semuanya sudah taat kepada aturan.
"Kerjakan semua yang menjadi kewajiban selama PSBB ini dengan sebaik-baiknya," jelasnya