Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Antisipasi Karhutla, Pemda Diminta untuk Siaga

Ilustrasi penanganan karhutla (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Jakarta, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi tahun ini musim kemarau lebih kering dari biasanya atau sering disebut dengan fenomena El Nino.

Kondisi ini meningkatkan potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang lebih tinggi pada 2023.

Sebagai langkah konkret penanggulangan Karhutla, Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Karhutla. Inmendagri tersebut ditujukan kepada gubernur dan bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

1. Pemerintah daerah diminta aktif

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Safrizal (Dok.BNPB)

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA menegaskan, Inmendagri ini menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah, khususnya para gubernur dan bupati atau wali kota sebagai Pemimpin Satgas Karhutla, dengan melibatkan semua komponen yang ada di daerah, termasuk pelibatan masyarakat.

“Penanggulangan bencana Karhutla ini tidak bisa dikerjakan secara parsial apalagi ego sektoral, karena peristiwanya seringkali melintasi batas administrasi provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga dan jajaran Forkopimda, serta pelibatan pentahelix dengan partisipasi masyarakat sebagai basisnya mutlak untuk dilakukan,” ungkap Safrizal, dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).

2. Perlu langkah antisipasi yang sudah matang

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Safrizal (Dok.BNPB)

Puncak musim kemarau tahun 2023 diprediksi terjadi pada Agustus mendatang. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah antisipatif konkret di lapangan sehingga dapat sedini mungkin dilakukan mitigasi risiko bencananya.

“Inmendagri ini telah menyusun langkah yang sistematis, mulai dari upaya pencegahan sampai penanggulangan, maka dari itu lakukan terus patroli bersama untuk pencegahan dan pemantauan titik api,” ujar dia.

Pengerjaan ini bisa dengan memanfaakan teknologi satelit dan pemeriksaan lapangan, gencarkan sosialisasi, penyuluhan, dan kampanye larangan membuka lahan dengan cara membakar serta segera aktifkan posko bencana Karhutla provinsi dan kabupaten atau kota apabila ditetapkan status siaga darurat bencana Karhutla.

3. Siapkan APBD untuk penanggulangan bencana kebakaran hutan

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Selain itu, faktor pembiayaan juga memainkan peranan sangat penting dalam menghadapi ancaman Karhutla. Melalui Inmendagri ini, kata dia, kepala daerah diminta untuk memastikan tersedianya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal untuk pencegahan dan penanggulangan bencana Karhutla.

“Pencegahan dan penanggulangan Karhutla bukan sekadar wacana, tapi harus aksi nyata, dengan demikian komitmen dari para kepala daerah termasuk DPRD harus diaktualisasikan dalam alokasi anggaran pada APBD di daerah masing-masing,” kata Safrizal.

Safrizal berpesan kepada seluruh gubernur dan bupati dan wali kota agar berkomitmen meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Hal ini dapat dilakukan melalui optimalisasi pembentukan dan peran aktif Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us