Dia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dalam kondisi sudah meninggal (death on arrival). Jenazah langsung dibersihkan dan dipulangkan ke Banyumas pada hari yang sama, lalu dimakamkan malam harinya di desa asal di Wlahar.
Polisi Telah Periksa 24 Saksi Usut Kematian Sutrimo yang Tidak Wajar

- Polda Metro Jaya memeriksa 24 saksi dan meningkatkan penyelidikan kematian Sutrimo ke tahap penyidikan setelah menerima pelimpahan laporan dari Polresta Banyumas, keluarga, serta Bareskrim Polri.
- Penyidik mendalami dugaan kematian tidak wajar untuk menentukan penyebab kematian berdasarkan fakta hukum, dengan ekshumasi jenazah di Banyumas dijadwalkan pada 12 Agustus 2026.
- Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan klinik kawasan Kebayoran Baru pada 23 Juli 2026, dengan laporan busa dari mulut dan hidung, lalu tiba di rumah sakit dalam keadaan meninggal.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus kematian kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo.
“Sebanyak24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Saat ini, Polda Metro telah menerima pelimpahan kasus kematian Sutrimo dari Polresta Banyumas yang dibuat oleh keluarga Sutrimo dan Bareskrim Polri yang dibuat oleh masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata dia.
Adapun penyidikan yang dilakukan saat ini adalah untuk mendalami ketidakwajaran kematian Sutrimo.
“Dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsetrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa. Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi,” ujar dia.
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengangkat jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8/2026).
“Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas. Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” ujar dia.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, (23/7/2026) pagi. Saat ditemukan, diduga mulut dan hidungnya dilaporkan mengeluarkan busa.


















