AS Bekukan Visa Pelajar, Kemendikti Buka Opsi Mahasiswa Pindah Negara

- Menteri Kemdiktisaintek merespons kebijakan AS untuk membekukan penerbitan visa mahasiswa internasional.
- Pemerintah Indonesia akan berperan aktif dalam memastikan kelanjutan studi mahasiswa yang terdampak kebijakan ini.
- Kemdiktisaintek akan melakukan langkah konkret dan intensif untuk memantau dan melanjutkan studi mahasiswa Indonesia di AS.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Brian Yuliarto, merespons arah baru kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, untuk membekukan penerbitan visa mahasiswa internasional dan proses yang berjalan. Brian menyatakan pihaknya sedang berupaya, memastikan tak ada mahasiswa penerima beasiswa Kemdiktisaintek yang akan kuliah di AS terbengkalai akibat kebijakan ini.
"Kami akan berkomunikasi dengan universitas internasional unggulan di berbagai negara untuk menjajaki kemungkinan pindah ke negara lain. Juga, berkoordinasi dengan universitas di dalam negeri untuk kemungkinan yang sama," ujarnya, dikutip Kamis (29/5/2025).
1. Imbau mahasiswa yang sudah di AS tak ke luar negeri dulu

Dalam memo resmi yang dirilis oleh Menteri Luar Negeri Marco Rubio, selain penundaan visa, pemerintah AS juga akan menelaah akun media sosial para pelamar visa sebagai bagian dari proses verifikasi tambahan.
Dia menegaskan pemerintah Indonesia akan berperan aktif dan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi mahasiswa Indonesia yang terdampak kebijakan ini.
"Kami juga mengimbau bagi mahasiswa yang sudah berada di AS untuk tidak keluar dari sana agar tidak ada kendala saat masuk kembali," kata Brian.
2. Kemendiktisaintek lakukan pendataan mahasiswa Indonesia

Saat ini, Kemdiktisaintek akan melakukan beberapa langkah konkret dan intensif antara lain memantau dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pihak universitas (internasional dan dalam negeri) dan lembaga pemberi beasiswa agar mahasiswa bisa melanjutkan studinya.
Serta, mendata mahasiswa, meliputi jurusan yang dipilih, jenjang pendidikan yang ditempuh, serta apakah status dan perkembangan pengurusan visanya.
3. Upayakan hak pendidikan mahasiswa Indonesia tetap terjamin

Dia mengatakan, Kemdiktisaintek terus berupaya maksimal. Kemdiktisaintek berharap agar hak pendidikan mahasiswa Indonesia tetap terjamin di tengah dinamika kebijakan internasional yang sedang berlangsung.