Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Asyik, Rapelan PJLP Pemprov DKI Segera Cair Pekan Ini

Demo mantan petugas PJLP di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan rapelan upah bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sudah mulai dibayarkan secara bertahap.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, mengatakan berkas administrasi pembayaran rapel PJLP dapat diproses seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“BPKD melalui Suku Badan Pengelolaan Keuangan (SBPK) di masing-masing wilayah akan dengan senang hati membantu percepatan pencairannya,” ungkap Michael, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/11/2023).

1. Percepatan pencairan pada pekan ini

Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Menurut Michael, Kepala OPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan memantau percepatan proses penyelesaian administrasi pembayaran rapelan PJLP-nya pada akhir pekan ini, agar dapat segera langsung diajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

"Pencairannya kepada Kasda pada 13 November 2023," katanya.

2. Rapel PJLP di seluruh OPD ditargetkan selesai

Sejumlah petugas PJLP UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta mendatangi Balai Kota, Selasa (27/12/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Michael menambahkan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melakukan percepatan pemenuhan kewajiban pembayaran rapel PJLP, yang tentunya akan membantu kesejahteraan mereka.

“Semoga rapel PJLP di seluruh OPD sudah selesai dibayarkan. Kita di Pemprov DKI Jakarta sangat berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para pegawai, termasuk PJLP,” kata dia.

3. Pemprov DKI alokasikan Rp300 miliar

ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk pembayaran penyesuaian gaji PJLP, yaitu sebesar Rp4,9 juta per bulan.

“Semua PJLP yang menerima di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) akan menerima rapel selisih gajinya,” ujar Michael.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dini Suciatiningrum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us