Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ASN Kemenag Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

ASN Kemenag Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Menteri Agama Nasaruddin Umar (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya Sih
  • Menag Nasaruddin Umar melarang ASN Kemenag memakai kendaraan dinas untuk mudik demi menjaga integritas, profesionalisme, dan penggunaan aset negara sesuai fungsi resmi.
  • Kebijakan ini mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang menegaskan larangan penyalahgunaan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.
  • Nasaruddin juga mengajak tokoh agama memperkuat kerukunan antarumat di tengah perayaan Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah yang berdekatan guna menjaga harmoni bangsa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, memberikan instruksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), untuk tidak memakai kendaraan dinas saat pulang mudik lebaran Idul Fitri 1447 H. Larangan ini bertujuan menjaga muruah institusi serta menjamin sarana milik negara hanya digunakan sesuai fungsi aslinya.

Kedisiplinan dalam mengelola aset publik menjadi cerminan kepatuhan pegawai terhadap aturan yang berlaku. Nasaruddin menekankan pentingnya setiap pegawai menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan etika kerja.

Penggunaan fasilitas negara secara bijak merupakan bentuk tanggung jawab moral yang harus dipenuhi oleh setiap abdi negara. Hal ini juga berkaitan erat dengan integritas individu dalam memisahkan urusan pekerjaan dengan urusan personal.

"ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi," ujar Nasaruddin dalam keterangannya, dikutip Jumat (13/3/2026).

1. Kendaraan dinas digunakan untuk kelancaran tugas pemerintahan

IMG-20251021-WA0002(1).jpg
Menteri Agama Nasaruddin Umar (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Prasarana transportasi milik kantor merupakan instrumen pendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan. Oleh karena itu, pemanfaatannya tidak boleh menyimpang dari regulasi yang ada, apalagi dipakai untuk keperluan keluarga selama libur panjang.

Nasaruddin juga menginformasikan, sejumlah ASN tetap menjalankan kewajibannya di lapangan selama Hari Raya Idul Fitri, seperti dalam program pengawalan tempat ibadah yang ramah bagi para pemudik. Bagi para pegawai yang mendapat giliran tugas tersebut, fasilitas kantor tetap dapat digunakan guna menunjang kelancaran pelayanan masyarakat. Hal ini memastikan operasional kementerian tetap berjalan efektif di tengah suasana liburan.

"Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada," kata Nasaruddin.

2. Diharapkan patuh pada aturan

IMG-20251114-WA0043.jpg
Menteri Agama, Nasaruddin Umar (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Kebijakan pembatasan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan tersebut secara eksplisit melarang penggunaan jabatan maupun fasilitas kedinasan demi keuntungan diri sendiri. Kepatuhan terhadap poin ini menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja dan disiplin para pegawai di lingkungan kementerian.

"ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara," kata dia.

3. Menjaga harmoni dan damai

IMG_20251101_104744.jpg
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, membuka kompetisi Madrasah Robotics Competition (MRC) 2025, Sabtu (1/11/2025) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut berpesan kepada para pemuka agama agar senantiasa menebarkan semangat kerukunan antarumat. Mengingat perayaan Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah, tahun ini jatuh dalam waktu yang hampir bersamaan, penguatan tali persaudaraan menjadi sangat relevan.

Pertemuan momentum hari besar dari berbagai agama ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana mempererat persatuan bangsa. Harmoni di tengah masyarakat akan tercipta jika semua pihak saling menghormati tradisi ibadah masing-masing. Indonesia yang majemuk membutuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga suasana tetap kondusif.

"Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya," ujar Nasaruddin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More