Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Audit Selesai, MUI Segera Gelar Sidang Fatwa Vaksin Sinovac

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni'am Sholeh. (Dok. BNPB)

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin asal perusahaan Tiongkok, Sinovac, pada Selasa, 5 Januari 2021.

Asrorun menuturkan, selanjutnya Komisi Fatwa MUI akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syar'i atau kehalalan vaksin tersebut. Sidang Pleno dilaksanakan pascamenerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor. 

"Dalam kasempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," kata Asrorun Niam melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/1/2021).

1. MUI sudah terima dokumen halal vaksin Sinovac dari Tiongkok

Ilustrasi vaksin COVID-19 buatan Sinovac (Dokumentasi Sinovac)

Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional (KPAI) itu menjelaskan, pihaknya sudah menerima dokumen kehalalan dari Sinovac melalui surat elektronik. Sedangkan, audit lapangan sudah dilakukan di perusahaan Sinovac di Beijing dan PT Biofarma di Bandung. 

Namun, dia tidak menjelaskan sacara rinci kapan Sidang Pleno Fatwa MUI akan digelar, untuk menentukan halal atau tidaknya vaksin Sinovac untuk digunakan oleh masyarakat Indonesia.

"Proses audit rampung, Selasa, 5 Januari kemarin pukul 15.45,” ujarnya.

2. Pemerintah akan lakukan vaksinasi COVID-19 jika sudah ada izin BPOM dan hasil fatwa MUI

Ilustrasi gedung majelis ulama indonesia MUI (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Pemerintah sudah mendistribusikan vaksin Sinovac ke 34 provinsi Indonesia sejak Minggu, 3 Januari 2022. Meskipun sudah didistribusikan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin darurat penggunaan atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac tersebut.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan, pemerintah baru melakukan vaksinasi setelah ada rekomendasi dari BPOM dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).  Terkait Fatwa MUI, Wapres berharap sertifikasi bisa selesai sebelum 13 Januari 2021. Saat ini, MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac yang sudah didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia.

“Uji lapangannya sudah tuntas,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Istana Wapres Jakarta, Rabu (6/1/2021).

3. Izin BPOM dan fatwa MUI soal vaksin adalah kesepakatan pemerintah dengan ulama

Wakil Presiden Ma’ruf Amin (Dok. Setwapres)

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara pemerintah dan ulama terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac yang akan dilakukan dalam waktu dekat. 

“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” ujar Masduki.

Menurut Masduki, walaupun sudah didistribusikan, Wapres memastikan bahwa proses vaksinasi harus menunggu izin BPOM dan MUI. Pendistribusian vaksin, lanjut dia, dilakukan sejak awal untuk memastikan agar vaksinasi bisa dilakukan secara serentak. 

“Wilayah kita kan kepulauan. Jadi harus dilakukan sejak awal,” kata pria yang baru saja ditunjuk sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fitang Budhi Adhitia
EditorFitang Budhi Adhitia
Follow Us