Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Awasi Penyelenggaraan Umrah, Kemenag Kembangkan Aplikasi "SIPATUH'

IDN Times/Akhmad Mustaqim
IDN Times/Akhmad Mustaqim

Jakarta, IDN Times - Menyikapi maraknya penipuan berkedok travel umrah, Kementerian Agama mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH). Aplikasi tersebut sudah tersedia di ponsel berbasis Android.

1. SIPATUH dapat meningkatkan pengawasan

Default Image IDN
Default Image IDN

Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH) adalah layanan berbasis elektronik (web dan mobile) yang dikembangkan Kementerian Agama. Keberadaan aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.

Saat ini, SIPATUH sedang dalam tahap uji coba sampai dengan 31 Maret 2018 dan akan aktif diberlakukan per April 2018 setelah diresmikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Prinsip dasar kerja SIPATUH adalah memberikan ruang bagi jemaah untuk dapat memantau rencana perjalanan ibadah umrahnya, sejak mendaftar hingga sampai pulang kembali ke Tanah Air," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali di Kantor Kemenag Jakarta, Selasa (27/3).

2. Memuat sejumlah informasi penting

Default Image IDN
Default Image IDN

SIPATUH memuat sejumlah informasi, di antaranya pendaftaran jamaah umrah, paket perjalanan yang ditawarkan PPIU, harga paket, pemantauan penyediaan tiket yang terintegrasi dengan maskapai penerbangan, pemantauan akomodasi yang terintegrasi dengan sistem muassasah di Arab Saudi.

Alur pemesanan visa yang terintegrasi dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia, validasi identitas jemaah yang terintegrasi dengan Dukcapil, dan pemantauan keberangkatan dan kepulangan yang terintegrasi dengan Imigrasi.

3. Jemaah dapat memantau proses keberangkatan hingga kepulangan

Default Image IDN
Default Image IDN

"Melalui SIPATUH, jamaah akan memperoleh nomor registrasi pendaftaran sebagai bukti proses pendaftaran yang dilakukan sesuai peraturan," terang Nizar.

Proses akhir pendaftaran adalah keluarnya nomor registrasi umrah (sejenis nomor porsi dalam pendaftaran ibadah haji). Dengan nomor registrasi ini, jemaah dapat memantau proses persiapan keberangkatan yang dilakukan oleh PPIU, mulai dari pengadaan tiket, pemesanan akomodasi, hingga penerbitan visa. 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indiana Malia
EditorIndiana Malia
Follow Us