Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bahlil Usul Koalisi Permanen, PDIP: Kepentingan Pribadi yang Mengada-ada

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo sebut tak ada ganjalan terkait pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo sebut tak ada ganjalan terkait pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Sistem presidensil tak kenal koalisi
  • PAN sepakat pembentukan koalisi permanen
  • Bahlil lagi-lagi usul koalisi permanen
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira menilai, usulan pembentukan koalisi permanen cenderung bersifat kepentingan pribadi. Ia menilai wacana ini terlalu mengada-ada.

Hal ini menanggapi usulan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengenai pembentukan koalisi permanen yang disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

"Usulan seperti ini mengada-ada tidak sesuai dengan realita politik, cenderung lebih bersifat kepentingan pribadi," kata Andreas saat dihubungi, Senin (8/12/2025).

1. Sistem presidensil tak kenal koalisi

Politisi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira. (IDN Times/Margith Juwita Damanik)
Politisi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira. (IDN Times/Margith Juwita Damanik)

Andreas menjelaskan, koalisi hanya terdapat dalam sistem pemerintahan parlementer. Indonesia tidak mengenal konsep koalisi, tetapi kerja sama antarpartai untuk mendukung pemerintahan presiden yang memenangkan pilpres. Hal ini karena Indonesia menganut rezim presidensial.

Artinya, partai berada di kabinet atau di luar kabinet. Sementara platform pemerintahan adalah adalah platform politik yang sudah disusun dan dikampanyekan presiden, bukan platform politik partai-partai yang menterinya ikut di kabinet.

"Dalam sistem presidensial yang ada adalah kerjasama antar partai untuk mendukung pemerintahan presiden yang memenangkan pilpres. Artinya, partai berada di kabinet atau diluar kabinet," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu.

2. PAN sepakat pembentukan koalisi permanen

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga (IDN Times/Amir Faisol)

Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi menyatakan sepakat dengan usulan pembentukan koalisi permanen, tetapi harus masuk dalam salah satu klausul di RUU Pemilu.

Menurut dia, usulan Bahlil patut diapresiasi dalam meletakkan fondasi membangun sistem presidensial Indonesia ke depan dengan multi partai. Namun, ia menunggu jadwal revisi UU Pemilu melalui sistem kodifikasi yakni UU Pilpres; UU Penyelenggara Pemilu; UU Pemilihan Anggota DPR, DPD; DPRD Provinsi, Kabupaten/ Kota.

"Jika koalisi permanen menjadi keputusan politik seluruh partai, maka harus masuk di pasal di UU Pemilu. Jika itu terjadi, maka PAN satu pemikiran dengan Golkar," kata Viva Yoga kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).

3. Bahlil lagi-lagi usul koalisi permanen

Idntimes.com
Bahlil Lahadalia saat melakukan sidak di SPBU Pertamina Asrikaton, Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia kembali mewacanakan koalisi permanen. Hal itu ia sampaikan pada puncak HUT ke-61 Partai Golkar yang juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto hingga Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

"Partai Golkar berpandangan bahwa pemerintahan yang kuat butuh stabilitas. Lewat mimbar terhormat ini, izinkan kami menyampaikan saran, perlu dibuatkan koalisi permanen. Jangan koalisi on off on off, jangan koalisi in out, jangan koalisi di sana senang, di sini senang, di mana-mana hati ku senang," ujar Bahlil di Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

"Sudah harus kita memiliki prinsip yang kuat untuk meletakkan kerangka koalisi yang benar. Kalau mau menderita bareng-bareng, kalau mau senang, senang bareng-bareng. Ini butuh gentlemen yang kuat," imbuhnya.

Bahlil menilai, sudah saatnya politik nasional didesain ulang. Menteri ESDM itu ingin sistem pemerintahan bangsa sesuai dengan UUD 1945.

"Oleh karena itu sistem kepartaian, sistem pemilu harus yang kompatibel dan mendukung sistem pemerintahan presidensial," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan soal Pergi Umrah saat Bencana

08 Des 2025, 12:09 WIBNews