Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bandar Boy Setor Uang Rp1,6 M ke AKBP Didik Dibungkus Kresek Hitam

Bandar Boy Setor Uang Rp1,6 M ke AKBP Didik Dibungkus Kresek Hitam
Bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
  • Bareskrim Polri mengungkap aliran dana Rp1,6 miliar dari bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
  • Uang diserahkan bertahap Mei–September 2025 melalui AKP Malaungi, dibungkus kresek hitam dan diletakkan di beberapa lokasi termasuk kantor Satresnarkoba serta belakang mess polisi.
  • Boy ditangkap tim gabungan di Pontianak pada 12 Maret 2026 dan dibawa ke Bareskrim Polri dengan kondisi tangan diborgol serta kaki diperban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mengungkap proses penyerahan aliran dana Rp1,6 miliar dari bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan total uang itu diserahkan secara bertahap selama periode Mei hingga September 2025.

Dia menyebut uang itu disetorkan melalui mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi sebagai imbalan untuk perlindungan peredaran sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Menurut keterangan A Hamid alias Boy yang bersangkutan sudah menyetorkan uang sebanyak Rp1,6 miliar dalam rentang waktu Mei hingga September 2025," ujarnya, Jumat (13/3/2026).

1. Uang diletakkan di depan ruangan Satresnarkoba Polres Bima Kota

ED3D970B-6F8D-49D7-82C0-8B33AD620DA8.jpeg
Abdul Hamid alias Boy (Dok. Bareskrim)

Dia menjelaskan, dalam setoran pertama diserahkan uang sebesar Rp400 juta yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam. Uang itu kemudian diletakkan di depan ruangan Satresnarkoba Polres Bima Kota.

Selanjutnya, setoran kedua sebanyak Rp400 juta kembali dibungkus dalam kresek hitam. Setoran itu kemudian diserahkan langsung kepada AKP Malaungi di Lamboade Gym.

"Setoran ketiga sebanyak Rp400 juta dibungkus plastik warna hitam yang diletakkan di depan kantor Satnarkoba Polres Bima Kota," tuturnya.

2. Uang Rp200 juta diletakkan di belakang mess AKP Malaungi

Ilustrasi uang. (IDN Times/Arief Rahman)
Ilustrasi uang. (IDN Times/Arief Rahman)

Kemudian, setoran keempat dan kelima masing-masing Rp200 juta dibungkus kantong plastik warna hitam yang diletakkan di belakang mess AKP Malaungi serta diserahkan langsung di depan sebuah hotel.

"Dibungkus plastik warna hitam diserahkan langsung ke AKP Maulangi di pinggir jalan depan Hotel Mutmainah," kata Eko.

3. Boy ditangkap dan dibawa ke Bareskrim

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Boy sudah ditangkap tim gabungan Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) di sebuah rumah kontrakan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (12/3/2026).

Bandar narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri pada Kamis (12/3/2026) pukul 21.10 WIB. Pantauan IDN Times, Boy dibawa dalam bagasi mobil. Boy terlihat mengenakan borgol dengan kaki kanan diperban dan langsung digiring menggunakan kursi roda untuk masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More