Banggar: Usulan Penambahan Dana Parpol Sebaiknya Ditangguhkan Dulu

- Usulan penambahan dana partai politik ditangguhkan demi stabilitas keuangan negara
- Banggar akan membentuk tim kajian untuk menilai kebutuhan objektif pendanaan partai politik
Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai, usulan penambahan dana partai politik sebesar Rp10 ribu per suara sebaiknya ditangguhkan terlebih dulu sampai ada kajian menyeluruh.
Menurut dia, sesungguhnya apa yang diperlukan saat ini adalah penguatan kapasitas dari partai politik. Terlebih, kata dia, pemerintah sedang berhemat demi menjaga stabilitas keuangan negara di tengah perekonomian yang kurang membaik.
"Melihat kebutuhan pemerintah, program-program pemerintah saat ini, di mana pemerintah melakukan efisiensi 2025 bahkan akan dilanjutkan 2026, lebih baik menurut hemat saya keinginan itu untuk sementara ditangguhkan dulu," kata Said di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
1. Banggar akan bentuk tim kajian

Banggar, lanjut dia, akan membentuk tim kajian untuk menilai secara objektif mengenai keinginan menambah dana parpol tersebut.
"Dari tim kajian DPR pun akan membentuk tim kajian dalam hal ini Banggar, ingin membentuk tim kajian, berapa sih sesungguhnya kebutuhan objektif untuk pendanaan partai politik kita," kata dia.
Dia mengatakan, Banggar akan menyisir kembali program pemerintah untuk menilai kemampuan fiskal negara. Menurut dia, bila kajian-kajian itu dilakukan maka pada yang bersamaan parpol akan mengambil sikap.
"Berilah kami kesempatan untuk menyisir kemampuan fiskal pemerintah," kata dia.
2. Tambahan dana parpol belum mendesak

Said pun menilai, usulan penambahan dana bantaun parpol belum mendesak bila segera dieksekusi dalam waktu dekat. Hal itu karena kondisi keuangan negara belum memungkinkan.
"Toh pemerintah melakukan efisiensi, tiba-tiba kemudian akan ada tambahan untuk dana parpol. Tidak elok di masyarakat lah," ujar dia.
3. KPK usul parpol diberi dana besar demi cegah korupsi

Diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengatakan, salah satu penyebab korupsi adalah biaya politik yang tinggi. KPK kerap mengusulkan agar partai politik diberi dana yang besar untuk mencegah korupsi terjadi.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik. Hanya saja sampai hari ini apa yang direkomendasikan KPK belum dilaksanakan secara umum karena memang menyangkut keuangan," ujar Fitroh dalam sebuah webinar, Kamis (15/5/2025).
Fitroh mengaku pernah menyampaikan itu ketika uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Pimpinan KPK di DPR. Saat itu ada anggota dewan yang bertanya padanya soal faktor utama penyebab korupsi.
"Saya dengan tegas menjawab sistem politik yang menjadi faktor utama menurut saya, sehingga terjadi korupsi yang cukup masif," ucap dia.