Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPK Ungkap Kualitas Bansos Presiden saat Pandemik COVID-19 Dikurangi

KPK Ungkap Kualitas Bansos Presiden saat Pandemik COVID-19 Dikurangi
Presiden Jokowi bagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (8/4/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • KPK mengusut dugaan korupsi bantuan sosial presiden saat pandemi COVID-19
  • Penurunan kualitas barang menyebabkan kerugian negara sementara mencapai Rp125 miliar
  • Kasus terungkap dari laporan masyarakat dan menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara serta Direktur Utama Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi bantuan sosial presiden pada saat pandemik COVID-19. Diduga terjadi penurunan kualitas barang.

“(Modus tersangka) pengurangan kualitas bantuan sosial,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (26/6/2024).

  1. 1. Kerugian negara sementara mencapai Rp125 miliar

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

    Tessa mengatakan, pengurangan kualitas itu membuat negara dirugikan. Namun, jumlahnya masih dalam tahap penghitungan.

    “Kerugian sementara Rp125 miliar,” ujarnya.

  2. 2. KPK terima laporan masyarakat

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

    Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti ketika KPK mengusut kasus bantuan sosial yang menjerat eks Menteri Sosial  Juliari Batubara.

    “Yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Tessa.

  3. 3. Ivo Wongkaren tersangka

    Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

    KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Utama Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren. Tapi tersangka lainnya belum diungkapkan kepada publik.

    Ivo merupakan Terdakwa dalam kasus korupsi bansos beras program keluarga harapan (PKH). Ia dinyatakan bersalah dan divonis 8,5 tahun penjara.

Share Article
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar

Related Articles

See More