KPK Ungkap Kualitas Bansos Presiden saat Pandemik COVID-19 Dikurangi

- KPK mengusut dugaan korupsi bantuan sosial presiden saat pandemi COVID-19
- Penurunan kualitas barang menyebabkan kerugian negara sementara mencapai Rp125 miliar
- Kasus terungkap dari laporan masyarakat dan menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara serta Direktur Utama Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi bantuan sosial presiden pada saat pandemik COVID-19. Diduga terjadi penurunan kualitas barang.
“(Modus tersangka) pengurangan kualitas bantuan sosial,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (26/6/2024).
1. Kerugian negara sementara mencapai Rp125 miliar

Tessa mengatakan, pengurangan kualitas itu membuat negara dirugikan. Namun, jumlahnya masih dalam tahap penghitungan.
“Kerugian sementara Rp125 miliar,” ujarnya.
2. KPK terima laporan masyarakat

Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti ketika KPK mengusut kasus bantuan sosial yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
“Yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Tessa.
3. Ivo Wongkaren tersangka

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Utama Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren. Tapi tersangka lainnya belum diungkapkan kepada publik.
Ivo merupakan Terdakwa dalam kasus korupsi bansos beras program keluarga harapan (PKH). Ia dinyatakan bersalah dan divonis 8,5 tahun penjara.