Board of Peace: Ujian Bagi Politik Luar Negeri Indonesia

- Pemerintah Indonesia menangguhkan pembahasan keikutsertaan dalam Board of Peace di tengah eskalasi konflik Timur Tengah, sambil memprioritaskan perlindungan WNI dan menilai ulang arah kebijakan diplomasi.
- Meski pembahasan ditunda, Indonesia tetap menjadi anggota BoP; pemerintah menghadapi tekanan publik untuk keluar namun masih melakukan evaluasi internal terhadap relevansi forum tersebut bagi kepentingan nasional.
- Kritik dari masyarakat sipil dan tokoh seperti Marty Natalegawa menyoroti ketidakjelasan struktur BoP serta potensi penyimpangan dari prinsip bebas aktif yang menjadi dasar politik luar negeri Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia untuk sementara menangguhkan pembahasan terkait keikutsertaan dalam Board of Peace (BoP), sebuah inisiatif internasional yang belakangan memicu perdebatan. Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya setelah serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran yang dibalas Teheran.
Penangguhan Dewan Perdamaian tersebut ditegaskan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang. Namun, berbeda dengan spekulasi yang berkembang, Indonesia tidak keluar dari forum tersebut dan masih berstatus sebagai anggota.
Langkah “hold” ini menempatkan Indonesia dalam posisi yang tidak sepenuhnya mundur, tetapi juga tidak aktif melanjutkan keterlibatan. Di satu sisi, pemerintah menyebutnya sebagai bagian dari kehati-hatian diplomasi. Di sisi lain, kondisi ini memperlihatkan belum matangnya arah kebijakan terhadap forum tersebut.
Situasi menjadi semakin kompleks, karena keputusan ini diambil saat konflik global sedang memanas. Fokus pemerintah pun bergeser ke upaya perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di kawasan Timur Tengah yang terdampak langsung eskalasi.
Dengan kondisi tersebut, Board of Peace bukan lagi sekadar forum diplomasi, melainkan menjadi bagian dari dinamika yang lebih besar—menyangkut posisi Indonesia di tengah tarik-menarik kepentingan global.
1. BoP ditangguhkan di tengah konflik Iran

Penangguhan pembahasan Board of Peace tidak terjadi dalam ruang hampa. Keputusan ini muncul bersamaan dengan meningkatnya konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
Yvonne menjelaskan, pemerintah saat ini memprioritaskan pemantauan situasi kawasan. Fokus utama diarahkan pada langkah-langkah mitigasi terhadap dampak konflik yang terus berkembang.
Pemerintah juga menaruh perhatian besar pada keselamatan WNI yang berada di wilayah terdampak. Berbagai langkah antisipatif disiapkan untuk menghadapi kemungkinan eskalasi yang lebih luas.
Selain itu, pemerintah menyadari dinamika global yang cepat berubah memerlukan respons yang fleksibel. Oleh karena itu, keterlibatan dalam forum seperti BoP tidak bisa diputuskan secara terburu-buru.
“(Kemlu) pertimbangkan semua situasi dan kondisi dinamis yang berlangsung saat ini,” ujar Yvonne.
Di titik ini, penangguhan menjadi semacam ruang jeda bagi pemerintah untuk menilai ulang relevansi dan risiko keterlibatan dalam BoP.
2. Arah BoP belum jelas

Meski pembahasannya ditunda, Indonesia tetap menjadi anggota Board of Peace. Status ini menunjukkan, pemerintah belum mengambil keputusan final terkait kelanjutan partisipasi.
Yvonne menegaskan, proses evaluasi terus berjalan di internal pemerintah. “Pasti (ada batasan), karena semua assessment itu terus dilakukan. Apalagi dengan dinamika yang semakin meningkat di kawasan,” katanya.
Tekanan untuk keluar dari BoP juga diakui pemerintah cukup besar. Berbagai pihak di dalam negeri menyuarakan kekhawatiran terhadap arah kebijakan ini.
“Kalau mau ditanya banyak yang pressure untuk keluar dan segala macem, we are fully aware of that,” ujar Yvonne.
Namun hingga kini, pemerintah masih melihat keikutsertaan dalam BoP sebagai bagian dari upaya diplomasi. Forum tersebut sebelumnya diposisikan sebagai sarana untuk mendorong perdamaian, termasuk terkait isu Palestina.
Kondisi ini menciptakan situasi ambigu, karena Indonesia tetap berada di dalam forum, tetapi belum menunjukkan langkah konkret ke depan.
3. Dari Board of Peace ke ‘Board of War’

Di dalam negeri, kritik terhadap Board of Peace terus menguat. Koalisi masyarakat sipil bahkan meluncurkan petisi yang menyoroti keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut.
Petisi itu menilai tindakan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran bertentangan dengan prinsip hukum internasional. Kritik ini kemudian dikaitkan langsung dengan kredibilitas BoP.
“Kami menilai serangan Amerika Serikat–Israel terhadap Iran telah melanggar hukum internasional (Piagam PBB) dan merusak perdamaian dunia. Dengan demikian, Board of Peace sudah berubah menjadi ‘Board of War’,” demikian isi petisi tersebut.
Pernyataan ini menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap forum yang seharusnya mengusung agenda perdamaian. Kritik tidak hanya menyasar tindakan negara tertentu, tetapi juga struktur dan arah organisasi itu sendiri.
Selain itu, muncul kekhawatiran keterlibatan Indonesia dalam BoP dapat memengaruhi posisi politik luar negeri yang selama ini berpegang pada prinsip bebas aktif. Isu ini semakin sensitif karena dikaitkan dengan konflik besar yang sedang berlangsung di Timur Tengah.
4. Catatan kritis atas Board of Peace

Mantan Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, menjadi salah satu tokoh yang menyampaikan pandangan kritis terhadap Board of Peace. Ia menilai terdapat persoalan mendasar dalam struktur organisasi tersebut.
“Kalau saya sebagai Marty Natalegawa, saya tidak akan menyarankan bergabung dengan Board of Peace,” ujarnya kepada IDN Times.
Menurut Marty, piagam pembentukan BoP tidak secara eksplisit membahas isu penting seperti Gaza dan Palestina. Hal ini menjadi pertanyaan besar, mengingat isu tersebut selama ini menjadi fokus diplomasi Indonesia.
“Piagam yang membentuk Board of Peace sama sekali tidak menyangkut masalah Gaza,” katanya, belum lama ini.
Ia juga menyoroti tidak adanya peran Dewan Keamanan PBB maupun representasi Palestina dalam struktur organisasi. “Tidak menyangkut Gaza, tidak menyangkut Dewan Keamanan PBB, dan tidak menyangkut Palestina,” ujarnya.
Selain itu, Marty mengkritik struktur kekuasaan dalam BoP yang dinilai terlalu terpusat. “Piagam dari Board of Peace ini memberikan wewenang yang sifatnya seperti supranasional terhadap satu sosok, Donald J. Trump,” kata dia. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan prinsip kesetaraan negara yang selama ini dijunjung Indonesia.
5. Opsi Indonesia untuk Board of Peace: Jeda, jaga jarak, atau keluar

Di tengah ketidakpastian ini, Marty menilai, pemerintah memiliki beberapa opsi dalam merespons situasi. Langkah pertama adalah menjaga jarak dari konflik yang terjadi.
“Paling tidak, kita bisa bilang bahwa apa yang sedang bergulir di Iran ini tidak ada kaitannya dengan BoP,” ujarnya.
Langkah berikutnya adalah menunda partisipasi hingga situasi menjadi lebih jelas. “Kedua adalah kita pause. Kita jeda kegiatan kita di BOP pending resolution dari ini,” katanya.
Sementara, opsi terakhir adalah keluar dari BoP. Namun, langkah ini dinilai sebagai pilihan paling ekstrem yang harus dipertimbangkan secara matang.
“Yang ketiga itu paling ekstrem adalah keluar,” kata Marty.
Ia juga menekankan pentingnya parameter yang jelas dalam menentukan kepentingan nasional. “Teman-teman di Kemlu harus sudah ada benchmark-nya. Bagaimana kita mendefinisikan kepentingan nasional kita,” ujarnya.
Bagi Marty, keputusan terkait BoP tidak hanya soal keanggotaan, tetapi juga menyangkut arah besar diplomasi Indonesia ke depan.

















