Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bantuan Tunai Lanjut, Bansos Beras 2021 Tunggu Arahan Presiden

Eks Mensos Juliari P Batubara pantau penyaluran bansos di Surabaya (Dok. Kemensos)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bantuan sosial (bansos) beras bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) pada 2021 saat ini masih menunggu arahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

"Bantuan beras bagi 10 juta KPM PKH akan dipertimbangkan kondisinya, nanti akan menunggu arahan presiden berlanjut atau tidaknya bantuan beras," ujarnya dalam konferensi pers daring, Kamis (5/11/2020).

1. Penyaluran bansos 2021 mengalami berbagai perubahan

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers daring, Kamis (5/11/2020)

Muhadjir menerangkan penyaluran bansos pada kuartal pertama 2021 akan mengalami berbagai perubahan, baik dari segi alokasi, kuota, maupun sistem penyaluran.

"Penyaluran Bansos pada 2021 ini akan tetap disalurkan Kementerian Sosial dan Kementerian Desa dengan anggaran yang telah disepakati, namun khusus untuk PKH dikembalikan penyalurannya per bulan," ujarnya.

2. Indeks BST 2021 diusulkan Rp300 ribu per bulan

Kementerian Sosial mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Gelombang II di Kota Bandung (Dok. Kemensos)

Dia mengungkapkan indeks nilai untuk Bantuan Sosial Tunai di 2021 jumlahnya masih sama dengan tahun ini yakni Rp300 ribu per bulan

"Jadi ini cuma usulan ya, yang sedang kita siapkan khusus untuk DKI tetap dalam bentuk sembako dengan target 1,3 juta KPM dengan indeks bantuan sebesar Rp300.000 per bulan per KPM," paparnya.

3. DTKS akan diperluas lagi dengan survei

Pos Indonesia menyalurkan bansos tunai Kemensos (Dok. Pos Indonesia)

Terkait perluasan cakupan dan fungsi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Muhadjir menjelaskan nantinya fungsi DTKS diperluas mencakup pembangunan manusia agar bisa digunakan kementerian dan lembaga terkait, khususnya di bawah koordinator Kemenko PMK.

"Perluasan cakupan dan fungsi DTKS perlu segera ditindaklanjuti untuk sensus atau survei data pada 2021 awal," ucapnya

Selain itu, kata dia, perlu disiapkan pemutakhiran data yang adaptif terhadap keadaan geografis Indonesia. "Wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kesulitan topografi tanah dan geografis membuat kita terhambat menyalurkan," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Jumawan Syahrudin
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us