Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Periksa Dokumen UGM dari Jokowi Masuk Sampai Lulus Skripsi

Presiden ke-7 Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyelidiki ijazah palsu Presiden Jokowi yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
  • Bareskrim telah memeriksa 26 saksi termasuk staf UGM, alumni Fakultas Kehutanan, dan pihak terkait lainnya serta melakukan uji laboratoris terhadap dokumen.
  • Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dengan aduan temuan publik cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana pada 9 Desember 2024.

Aduan itu kemudian diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, 9 April 2025.

“Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis,” kata Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).

1. Bareskrim periksa 26 saksi

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim, Jumat (14/2/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selama penyelidikan ini, Bareskrim sudah memeriksa 26 saksi yang terdiri dari empat orang pengadu, tiga staf Universitas Gajah Mada (UGM), delapan alumni Fakultas Kehutanan dan Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY satu orang.

Selain itu, satu orang dari percetakan Perdana, tiga orang staf SMA Negeri 6 Surakarta, empat alumni SMA Negeri 6 Surakarta dan satu orang Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI.

Kemudian, seorang dari Ditjen Dikti, satu orang dari KPU Pusat dan satu orang dari KPU DKI Jakarta.

2. Bareskrim periksa dokumen Jokowi

Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)

Selain memeriksa saksi, Bareskrim juga memeriksa dokumen dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY dan 34 lembar dokumen terkait awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi.

Selain itu, lima bundel dokumen teman satu angkatan, satu bundel dokumen angkatan 1978-1982, satu bundel dokumen angkatan 1982-1988 dan tiga bundel dari Fakultas Kehutanan UGM.

Satu bundel dokumen KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta, dokumen dari Pauddikdasmen, satu bundel dokumen SMAN 6 Surakarta dan dokumen dari teman satu angkatan Jokowi di SMAN 6 Surakarta.

3. Kasus masih dalam tahap penyelidikan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro pada Selasa (18/2/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Terhadap dokumen tersebut, Bareskrim telah melakukan uji laboratoris. Djuhandhani menyebut, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Telah dilakukan Uji Laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan Lulus Ujian Skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us