CEK FAKTA: Polisi Tahan Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

- Video TikTok menyebut mantan Menpora Roy Suryo ditahan polisi terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
- Polisi juga menangkap pegiat media sosial Dokter Tiffa terkait tuduhan ujaran kebencian terhadap Jokowi.
- Ada lima orang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait isu ijazah palsu Jokowi, termasuk RS, ES, T, dan K.
Jakarta, IDN Times - Beredar video di jejaring media sosial TikTok yang menyebutkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Surya ditahan oleh aparat kepolisian terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo.
Dalam video tersebut juga terdapat konferensi pers oleh seorang polisi yang menyatakan penahanan Roy Suryo atas tuduhan ujaran kebencian terhadap Jokowi. Selain Roy Suryo, dalam video tersebut juga menyebutkan bahwa polisi meringkus pegiat media sosial Dokter Tiffa.
"Viral sebut ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo dan Dokter Tiffa ditahan polisi," tulis keterangan video yang diunggah pemilik akun @midonk.reborn sebagaimana dikutip IDN Times, Sabtu (3/5/2025).
Pemilik akun tersebut juga menarasikan alasan polisi menahan Roy Suryo karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Roy bahkan terancam dikenakan pasal berlapis.
"Polisi lakukan penahanan karena takut Roy Suya menghilangkan barang bukti dan akan dikenakan pasal berlapis," imbuhnya.
1. Benarkah Roy Suryo ditahan polisi di kasus ijazah palsu Jokowi?

Lantas apakah Menpora di era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu benar ditahan aparat kepolisian terkait kasus ijazah palsu Jokowi? Berikut penjelasannya.
Adapun, berdasarkan hasil penelusuran IDN Times, video tersebut identik dengan penahanan Roy Suryo di kasus Meme Stupa Borobudur. dalam siaran Kompas TV. Video itu berjudul: "Breaking News Roy Suryo Ditahan Polisi terkait Meme Stupa Borobudur".
2. Sebanyak lima orang dilaporkan ke polisi

Dalam kasus ini, terdapat lima orang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Adapun, kelima orang yang dilaporkan dalam kasus ini adalah RS, ES, RS, T dan K.
Tim pengacara Jokowi yakni Yakup Hasibuan mengatakan pihaknya membawa 24 barang bukti terkait kasus ini yang terdiri dari video-video.
"Sekitar 24 objek yang pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu diduga dilakukan oleh beberapa pihak ya, mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, RS, RS, ES ada juga T dan inisial K," kata Yakup Hasibuan.
3. Jokowi turun gunung lapor ke polisi

Isu ijazah palsu Jokowi kembali menguap belakangan ini. Isu sempat mencuat kala Jokowi masih menjabat sebagai Presiden ke-7 RI.
Jokowi pun akhirnya turun gunung melaporkan kasus ini seusai menjabat sebagai Presiden. Dia mengira isu ini sudah selesai usai dia menjabat.
"Kan dulu masih menjabat, (saya) pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," kata dia.
Dia mengatakan sebagai tindak pidana dengan delik aduan, kasus ini langsung dia laporkan tanpa melalui perantara pengacara.
"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," kata dia.