Bawaslu Gandeng KPAI Cegah Pelibatan Anak dalam Pemilu

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berupaya melakukan pencegahan terhadap pelibatan anak dalam kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Salah satu upaya pencegahan tersebut dengan menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
1. Bawaslu upayakan kerja sama dengan KPAI

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan kerja sama dengan KPAI terkait fenomena pelibatan anak dalam kegiatan pemilu.
"Pekan ini Bawaslu upayakan untuk lakukan kerja sama dengan KPAI terkait perlibatan anak dalam kegiatan Pemilu," kata dia di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (17/5/2023).
2. Bawaslu dan KPAI mengawal Pemilu 2024

Lolly menjelaskan, dalam membuat draf kerja sama, Bawaslu perlu duduk bersama dan saling berkoordinasi dengan berbagai lembaga lainnya agar semakin efektif.
Secara khusus, untuk pengawasan terhadap keterlibatan anak dalam kegiatan pemilu, Bawaslu berkolaborasi dengan KPAI.
"Apakah nantinya kita akan patroli pengawasan bersama, kita harus duduk bersama untuk koordinasi bentuk kerja sama yang paling efektif," tutur dia.
3. Masyarakat masih belum paham pelanggaran melibatkan anak dalam kampanye

Sementara itu, Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang belum paham terkait pelarangan pelibatan anak-anak dalam kampanye.
"Masyarakat awam masih belum paham bahwa apapun bentuk kampanye dilarang melibatkan anak," imbuh dia.
Sebagai informasi, pelibatan anak dalam kampanye pemilu merupakan tindak pidana. Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.