Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bawaslu: Provinsi Paling Rawan di Pilkada 2024 NTT, Kaltim, Jatim

Bawaslu: Provinsi Paling Rawan di Pilkada 2024 NTT, Kaltim, Jatim
Ilustrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI merilis pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2024. 

Hasilnya, sebanyak 5 provinsi di seluruh Indonesia masuk kategori rawan tinggi. Kemudian, sebanyak 28 provinsi di antaranya masuk rawan sedang, dan 4 provinsi masuk rawan rendah.

  1. 1. NTT tempati posisi paling rawan

    Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Ketua Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan, provinsi paling rawan pada gelaran Pilkada 2024 ialah Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Kemudian, di posisi selanjutnya disusul Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

    "NTT menempati posisi pertama karena dari 27 indikator, 19 indikator terjadi di NTT. Lalu disusul Kaltim dengan 18 indikator, Jatim dengan 17 indikator, dan Sulsel dan Sulteng dengan indikator masing-masing 16," kata Lolly di acara pemetaan potensi kerawanan Pilkada 2024 yang digelar Bawaslu di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024).

  2. 2. Deretan provinsi dengan status rawan sedang

    Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Lolly juga menyampaikan, sejumlah provinsi dengan kerawanan sedang. Berdasarkan persentase keseluruhan provinsi, sebanyak 76 persen di antaranya masuk kategori rawan sedang.

    Berikut ini daftar provinsi dengan rawan sedang:

    1. Aceh
    2. Jawa Tengah
    3. Jawa Barat
    4. Sumatra Selatan
    5. Kepulauan Riau
    6. Nusa Tenggara Barat
    7. Gorontalo
    8. Sulawesi Tenggara
    9. Kalimantan Selatan
    10. Papua
    11. Sulawesi Barat
    12. Riau
    13. Papua Barat
    14. DKI Jakarta
    15. Maluku
    16. Papua Tengah
    17. Banten
    18. Kepulauan Bangka Belitung
    19. Jambi
    20. Lampung
    21. Sumatra Barat
    22. Papua Barat Daya
    23. Kalimantan Barat
    24. Bengkulu
    25. Sumatra Utara
    26. Sulawesi Utara
    27. Papua Pegunungan
    28. Maluku Utara.

  3. 3. Empat provinsi dengan status rawan rendah

    Ilustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Ilustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Lebih lanjut, Lolly juga memaparkan, hanya ada empat provinsi yang masuk kategori rawan rendah yakni Bali, Kalimantan Utara (Kaltara), Papua Selatan, dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

    "Rawan rendah ada empat, kalau selama ini orang memandang Papua selalu masuk rawan tinggi, dari pemetaan Bawaslu, Bali, Kaltara, Papua Selatan, Kalteng masuk ke dalam rawan rendah," imbuhnya.

Share Article

Related Articles

See More