Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu Wanti-wanti Serangan Deepfake AI Marak pada Pemilu 2029

IMG_20251028_154545.jpg
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Aturan deepfake akan diatur melalui PKPU oleh KPU dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
  • Penggunaan AI berpotensi merusak kontestasi pemilu dengan menjatuhkan citra peserta pemilu.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengingatkan agar seluruh pihak, terutama penyelenggara pemilu waspada terhadap serangan konten media palsu atau deepfake jelang Pemilu 2029.

Serangan tersebut diprediksi kian marak karena makin masifnya penggunaan akal imitasi atau artificial intelligence (AI).

1. Diatur melalui PKPU

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Bagja, aturan untuk mengantisipasi deepfake akan diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terlebih, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah merancang Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola pemanfaatan AI.

"Ini Perpres dari pemerintah, kan tadi Komdigi sudah ngomong, jadi dengan itu maka kita akan lihat nih gimana aturan yang tentang deepfake dan tentu nanti KPU yang akan atur di PKPU-nya," kata dia saat ditemui di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

2. Berpotensi merusak sehatnya kontestasi pemilu

ilustrasi pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Bagja mencontohkan, penggunaan AI yang dimanfaatkan untuk deepfake saat pemilu. Misalnya, ada upaya dari pihak tertentu untuk menjatuhkan citra peserta pemilu.

"Nanti ada orang yang kemudian menggunakan, nih misalnya si calon, padahal bukan dia yang ngomong, tapi sudah tersebar, terbukti pidananya. Tapi image yang muncul kan sudah gak bisa kehapus. Kan namanya kampanye kan pertarungan image. Kalau image Anda sudah rusak ya susah untuk mengembalikannya," kata dia.

3. Teknis dan regulasinya masih menunggu perpres

Ilustrasi pemilu (IDN Times/Agung Sedana)
Ilustrasi pemilu (IDN Times/Agung Sedana)

Saat ditanya mengenai teknis dan regulasi terhadap penggunaan AI dalam Pemilu 2029, Bagja mengaku masih menunggu pedoman yang akan dimuat dalam Perpres.

"Kita masih menunggu Perpres-nya, baru kita lihat nanti teknik dan regulasinya. Ini persiapan untuk 2029," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Salah Kirim Jenazah, Israel Tuding Hamas Langgar Gencatan Senjata

29 Okt 2025, 00:11 WIBNews