Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Beda Sikap Pigai-Stafsus soal Penangguhan Tersangka Perusak Rumah Retret

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat hadir di Makassar, Senin (12/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat hadir di Makassar, Senin (12/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Intinya sih...
  • Natalius Pigai menolak usulan penangguhan penahanan
  • Legislator PDIP kritik KemenHAM yang ingin menangguhkan penahanan

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Thomas Harming Suwarta, mengusulkan untuk menangguhkan penahanan tujuh tersangka perusakan rumah singgah untuk retret yang digelar di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Kita semua menangkap pesan yang sama, menjaga perdamaian dan persatuan. Kami dari KemenHAM mendorong agar para tersangka diberi penangguhan penahanan. Ini sesuatu yang positif,” kata Thomas, Jumat (4/7/2025).

Rupanya, hal itu tidak disetujui oleh Menteri HAM, Natalius Pigai. Melalui akun X-nya, Pigai menegaskan tak setuju dengan apa yang disampaikan Thomas.

"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas S Swarta, Staf Khsusus Menteri HAM. Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban," kata Pigai.

1. Pigai tak akan lakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, saat berada di Makassar, Senin (12/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, saat berada di Makassar, Senin (12/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Natalius Pigai mengaku tidak akan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Kementerian HAM juga hingga kini belum mengeluarkan sikap resmi atas kasus perusakan rumah retret di Sukabumi itu.

"Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari Kementerian karena sedang menunggu laporan dari Kanwil Jawa Barat. Demikian untuk menjadi perhatian," ucap Pigai.

2. Legislator PDIP beri kritik

IMG_8864.jpeg
Pertemuan Stafsus KemenHAM, tokoh lintas agama dan Forkopimda Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Marinus Gea l, mengkritik KemenHAM yang ingin menangguhkan penahanan tujuh tersangka perusakan rumah retret di Cidahu, Kabupaten Sukabumi itu. Menurut dia, hal tersebut merupakan tindakan yang bisa menimbulkan trauma psikologis.

“Sikap dan tindakan Kementerian HAM ini  menimbulkan moral hazard bagi generasi, ya nanti pernyataannya kan, kalau ramai-ramai kan pasti akan dicarikan jalan keluar, jalan damai, tidak perlu dilakukan penegakan hukum," ujar Marinus dalam keterangannya, dikutip Minggu (6/7/2025).

"Dan menimbulkan trauma psikologis  kepada generasi-generasi masa datang,” sambung dia.

3. Amnesty Internasional sampaikan kecaman

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid. (IDN Times/Amir Faisol)
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid. (IDN Times/Amir Faisol)

Amnesty International Indonesia (AII) menyentil pernyataan yang disampaikan oleh Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta tentang perusakan rumah singgah ketika ibadah di Sukabumi. Thomas malah bersedia menjadi penjamin agar tujuh tersangka pelaku perusakan rumah singgah itu dibebaskan.

Direktur eksekutif AII, Usman Hamid, mengatakan, pernyataan yang disampaikan oleh stafsus itu tidak sensitif dan bertentangan dengan kewajiban negara dalam menjamin kebebasan beribadah.

"Stafsus KemenHAM seharusnya melindungi hak warga untuk beribadah. Penangguhan penahanan bagi tujuh tersangka malah mengirimkan pesan bahwa negara menoleransi kekerasan berbasis kebencian agama," ujar Usman di dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (4/7/2025).

Rencana Kementerian HAM untuk membebaskan tujuh tersangka pelaku perusakan rumah singgah saat sedang dilakukan retret justru mempertegas sikap negara yang selama ini selalu gagal menindak tegas pelaku kekerasan sektarian. Seperti yang kerap dialami oleh warga Ahmadiyah dan Syiah di Tanah Air.

"Apa yang terjadi di (Kecamatan) Cidahu adalah contoh kekerasan berbasis kebencian agama. Alih-alih mengutuk, Kementerian HAM justru berdiri di samping para pelaku," kata dia.

"Ini justru sangat ironis dan menyakiti perasaan korban yang menjadi sasaran serangan," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us