Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Begini Ekspresi Firli Bahuri Saat Rumahnya Digeledah Polisi

Ketua RT 01, Ronny Napitupulu. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Ketua RT 01 RW 19, Vila Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Kota Bekasi menceritakan kondisi Ketua KPK Firli Bahuri saat tim penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) menggeledah rumahnya. 

Ketua RT yang bernama Ronny Napitupulu mengatakan, dia sempat berfoto bersama Firli Bahuri saat penggeledahan berlangsung. 

"Saya minta izin ke Beliau 'Pak teman-teman media menanyakan kondisi Bapak daripada jadi pertanyaan’. (dia bilang) ya silakan foto, itu atas seizin Beliau," katanya kepada jurnalis, Kamis (26/10/2023). 

1. Firli santai saat rumahnya digeledah

Ketua RT 01 foto bersama dengan Firli Bahuri. (Istimewa)

Ronny mengatakan, saat pertama masuk ke rumah Firli, Ketua KPK itu sedang duduk santai di ruang tengah rumahnya. Firli juga tidak menunjukkan wajah tegang. 

"Engga ada (tegang), fine-fine aja. Pas saya masuk (rumah Firli) sih biasa-biasa aja dia, lagi duduk aja," ungkapnya. 

2. Rumah Firli digeledah 3 jam

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya (PMJ) telah menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri, yang berlokasi di Vila Galaxy, RT 01, RW 19, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (26/10/2023) siang. 

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, penggeledahan rumah Firli yang dilakukan tim penyidik dari satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya berlangsung selama tiga jam. 

Penggeledahan itu juga disaksikan oleh Firli Bahuri yang sejak pagi sudah berada di rumahnya. 

"Penggeledahan dimulai dari jam 12.30 WIB sampai selesai kurang lebih 3 jam setengah mereka (Polda Metro Jaya) melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Bapak Firli," katanya usai mendampingi penggeledahan tim penyidik. 

3. Tidak ditemukan barang bukti di Bekasi

Rombongan Polda Metro Jaya meninggalkan rumah Firli Bahuri. (IDN Times/Imam Faishal)

Dari penggeledahan itu, lanjut Ian, pihak kepolisian tidak menemukan sama sekali barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri. 

"Dari hasil penggeledahan pihak penyidik Polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan, terkait dengan tuduhan kepada Beliau," ungkapnya. 

Ian juga mengatakan, saat ini kliennya Firli Bahuri masih berstatus sebagai saksi. Dia juga meminta agar Polda Metro Jaya (PMJ) mengedepankan azas praduga tidak bersalah. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us