Respons KPK Usai Rumah Firli Bahuri di Dua Lokasi Digeledah Polisi

Jakarta, IDN Times - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Bekasi, Jawa Barat dan di Kertanagera, Jakarta Selatan digeledah polisi. KPK pun menghormati proses hukum yang berlangsung.
"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (26/10/2023).
1. Ada sejumah barang yang dibawa polisi dari rumah Firli

Diketahui, rumah Firli Bahuri di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi digeledah polisi hari ini. Penggeledahan itu diduga terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Ada sejumlah barang yang dibawa oleh penyidik. Namun, belum diketahui keterkaitannya dengan kasus ini.
2. Firli sempat diperiksa polisi

Sebelumnya, Firli Bahuri juga telah diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Keterangan dari Firli Bahuri pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan, kata Ade, akan menjadi bahan konsolidasi.
Termasuk, apakah keterangannya dinilai cukup atau masih dibutuhkan tambahan dari pimpinan lembaga antirasuah itu. Ade juga mengatakan sampai hari ini sudah ada 54 saksi yang telah diperiksa dalam tahapan penyidikan
3. Polisi usut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke SYL

Diketahui, Polda Metro Jaya saat ini mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak sudah diperiksa polisi, termasuk Syahrul.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
Firli pun mengakui sempat bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Namun, menurutnya pertemuan berlangsung saat politikus NasDem itu belum berperkara di KPK.