BEM SI Ungkap Makna Satir Demo Kampanyekan Indonesia Gelap

Jakarta, IDN Times - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto, mengungkap alasan mahasiswa menggaungkan narasi Indonesia Gelap.
Narasi ini juga dipakai mahasiswa saat menggelar demonstrasi di berbagai daerah, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto.
1. Satir terhadap Indonesia Emas

Herianto menegaskan, narasi Indonesia Gelap digaungkan sebagai satiran terhadap target pemerintah Indonesia Emas 2045.
"Ya, pada dasarnya ya, kita sebagai mahasiswa yang selalu diselogankan sebagai kaum intelektual yang terdidik di kampus, kita mengambil kesepakatan untuk Indonesia Gelap dan latar belakang Garuda Hitam, ini adalah representasi penegasan kita yang katanya 2045 adalah generasi emas, ini sebenarnya lawan kata. Lawan kata dari kata cerah dan kemudian gelap," ujar dia dalam program Ngobrol Seru, dikutip Rabu (19/2/2025).
2. Simbol masih banyak kasus rakyat belum tercerahkan

Herianto mengatakan, Indonesia Gelap juga sebagai simbol dari banyaknya kasus kontroversi yang sampai sekarang belum juga diselesaikan.
"Dan simbol kata gelap ini sebenarnya masih ada kasus-kasus yang belum tercerahkan terhadap masyarakat. Nah, dari filosofi itulah kita sepakat bahwa Indonesia saat ini adalah Indonesia Gelap," ungkap dia.
3. Tuntutan demo BEM SI: Cabut inpres efisiensi hingga adili Jokowi

Lebih lanjut, Herianto menjelaskan, sejumlah tuntutan dari aksi mahasiswa yang digelar di berbagai daerah tersebut. Dia menyebut ada tujuh tuntutan aksi yang digelar BEM SI.
Pertama, mendesak agar Prabowo mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kedua, transparansi status pembangunan. Ketiga, transparansi keseluruhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keempat, tolak Revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba) dan kelima tolak dwifungsi TNI.
"Keenam, tangkap dan adili Jokowi. Ketujuh, sahkan RUU Perampasan aset," kata dia kepada IDN Times, Senin, 17 Februari 2025.