Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Berkunjung ke Bengkulu, Mendes Ajak Kades Sukseskan Kopdes Merah Putih

Berkunjung ke Bengkulu, Mendes Ajak Kades Sukseskan Kopdes Merah Putih
Mendes PDT Yandri Susanto saat bersilaturahmi bersama media. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
  • Menteri Desa Yandri Susanto mengajak para kepala desa di Bengkulu Selatan menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dari tingkat desa.
  • Yandri menegaskan 20 persen keuntungan Kopdes Merah Putih akan menjadi pendapatan asli desa sesuai Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025, dengan dukungan kuat dari dana dan peran pemerintah desa.
  • Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin siap menjalankan kebijakan Kopdes Merah Putih serta memetakan potensi lokal, sambil merevitalisasi BUM Desa agar menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto pada Kamis malam (19/3/2026) melakukan kunjungan ke Kabupaten Bengkulu Selatan. Kunjungan itu dia lakukan dalam rangka menghadiri forum rembug pembangunan desa bersama Bupati Bengkulu Selatan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga seluruh kepala desa se-kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir.

Salah satu agenda dalam kunjungannya itu yaitu Yandri mengajak para kepala desa untuk menyukseskan program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto yaitu Koperasi Desa Merah Putih. Ia mengklaim Kopdes Merah Putih merupakan salah satu alat negara untuk melakukan pemerataan ekonomi seperti Asta Cita ke-6 Prabowo yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

"Kopdes ini sebagai alat negara untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan karena uangnya berputar di desa, keuntungannya ada di desa," ujar Yandri di dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (21/3/2026).

Ia juga mengklaim program Kopdes Merah Putih tidak hanya akan menyerap tenaga kerja yang ada di desa. Tapi, warga desa juga akan menikmati keuntungan koperasi karena mereka menjadi anggota.

1. Yandri menyebut 20 persen keuntungan dari Kopdes akan jadi pendapatan asli daerah

Mendes PDT Yandri Susanto bicara peluang Kopdes Merah Putih bidik peluang usaha genteng.
Mendes PDT Yandri Susanto bicara peluang Kopdes Merah Putih bidik peluang usaha genteng. (Dok. Kemendes PDT)

Lebih lanjut, pria yang dulunya menjadi sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) itu juga menyebut nantinya 20 persen dari keuntungan Kopdes Merah Putih bisa dialihkan menjadi pendapatan asli desa. Kebijakan itu sudah tertuang di dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih. 

Sebelumnya Yandri pernah menjelaskan, ketentuan imbal jasa ditetapkan lantaran keterlibatan pemdes dalam pelaksanaan usaha Koperasi Desa Merah Putih mutlak. Ia menyebutkan kopdes didirikan dari hasil musyawarah desa khusus, yang melibatkan sejumlah pihak, seperti kepada desa, Badan Pemusyawaratan Desa, hingga tokoh masyarakat. 

Lalu, Koperasi Desa Merah Putih dapat memperoleh dukungan dari dana desa jika mengalami gagal bayar pinjaman. "Karena lahirnya, prosesnya, pengawalannya, peran desa dan kepala desa, termasuk dana desa, sangat kuat di sini, maka desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha atau laba, imbal jasa sekurang-kurangnya 20 persen dari keuntungan bersih usahanya dan dilaporkan dalam rapat anggota," tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

2. Yandri juga minta desa tak abaikan BUM Desa

IMG-20260122-WA0005.jpg
Mendes PDT Yandri Susanto dalam Rapat Kerja Pansus DPR Penyelesaian Konflik Agraria di Ruang Rapat Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Selain mendorong agar Koperasi Desa Merah Putih segera dibangun di desa-desa di Bengkulu, Yandri turut mengingatkan agar perangkat desa tak melupakan Badan Usaha Milik Desa (BUM Des). Apalagi BUM Des masuk ke dalam 12 aksi prioritas Kemendes dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

"BUM Desa wajib memiliki unit usaha riil seperti pertanian, pariwisata atau jasa yang sesuai dengan potensi lokal. Bukan sekedar entitas administratif," katanya.

3. Bupati Bengkulu Selatan sudah instruksikan agar petakan potensi untuk Kopdes Merah Putih

Rifai Tajudin
Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin. (www.instagram.com/@humas_pemkab_bengkulu_selatan)

Sementara, Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin mengaku siap untuk menjalankan instruksi pemerintah pusat terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Bahkan, Kabupaten Bengkulu Selatan siap mengawal kebijakan itu agar bisa diimplementasikan dengan baik.

"Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Menteri Desa yang membawa harapan baru. Saya sudah instruksikan kepada seluruh kepala OPD dan kepala desa di Kedurang maupun Kedurang Ilir untuk segera memetakan potensi lokal masing-masing," ujar Rifai.

Sementara, BUM Desa, dijanjikan oleh Rifai bakal direvitalisasi agar benar-benar menjadi mesin ekonomi masyarakat dan bukan sekeda formalitas. "Sinergi antara Koperasi Desa Merah Putih dan BUM Desa akan menjadi kunci dalam memutus rantai tengkulak yang selama ini merugikan petani di wilayah Bengkulu Selatan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More