Bertemu Parlemen Malaysia, Wapres Soroti Perlindungan Pekerja Migran

Jakarta, IDN Times - Wakil Pesiden Ma'ruf Amin menerima kunjungan Ketua Dewan Rakyat Malaysia, Tan Sri Dato' Johari Abdul di Istana Wapres, Selasa (8/8/2023). Pada pertemuan tersebut, Ma'ruf membahas sejumlah isu, salah satunya tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
“Mengenai perlindungan WNI, terima kasih atas perhatian Pemerintah Malaysia kepada permasalahan Warga Negara Indonesia, khususnya kepada pekerja migran Indonesia. Saya ingin menitipkan mengenai upaya perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” ungkap Wapres.
1. Wapres menilai masih banyak masalah tentang pekerja migran RI di Malaysia

Ma'ruf menilai, saat ini masih banyak kasus yang menyangkut pekerja Indonesia di Malaysia. Oleh karena itu, ia berharap implementasi sepenuhnya dari perjanjian kerja sama mengenai Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.
“Penyelesaian kasus-kasus pekerja migran Indonesia secara adil, pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak pekerja migran, termasuk pendirian Community Learning Centre khususnya di Semenanjung,” ujarnya.
2. Pekerja migran Indonesia di Malaysia penting bagi kedua negara

Selain itu, Wapres mengharapkan cara pandang terhadap pekerja migran Indonesia harus berlandaskan rasa saling membutuhkan, yaitu Malaysia membutuhkan tenaga kerja dan Indonesia menyediakannya.
Sebab, keberadaan pekerja migran Indonesia bagi kedua negara adalah hal yang penting.
“Keberadaan para pekerja migran Indonesia penting sekali untuk berkontribusi bagi perekonomian Malaysia dan juga merekatkan hubungan antarmasyarakat kita,” ujarnya.
3. Wapres dorong kesepakatan bilateral Malaysia-RI tentang pekerja migran

Oleh sebab itu, lanjut Wapres, yang terpenting harus dilakukan oleh kedua negara saat ini adalah memastikan skema yang jelas tentang perekrutan sehingga semua pekerja migran Indonesia dapat masuk ke Malaysia secara legal.
“Kemudian juga pengawasannya, penegakan hukum yang adil, saya kira ini yang perlu untuk dilakukan penataan ulang,” tegasnya.
Terakhir, Wapres mengharapkan Parlemen Malaysia dapat mendorong pembentukan mekanisme khusus bilateral untuk WNI, khususnya bagi para TKI.
“Hal ini sesuai hasil kesepakatan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pertemuan di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu,” ujarnya.