Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BMKG Laporkan Ormas GRIB ke Polda Metro Terkait Penguasaan Lahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • BMKG laporkan GRIB Jaya ke Polda Metro terkait pendudukan lahan milik negara di Tangerang Selatan
  • Polda Metro terima laporan atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan pengerusakan
  • BMKG sudah melayangkan somasi dua kali, namun tidak ada itikad baik dari GRIB Jaya hingga akhirnya dilaporkan

Jakarta, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan ormas GRIB Jaya ke Polda Metro terkait dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi.

“Betul (BMKG melaporkan GRIB Jaya), intinya adalah lahan tersebut milik negara yang dalam hal ini dikelola oleh BMKG, dan sudah ada kekuatan hukum mengikat,” kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana, Jumat (23/5/2025).

1. Terlapor pasang plang dan merusak pagar

Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal. (IDN Times/Larasati Rey)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dibuat pada 3 Februari 2025. Laporan ini atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin, dan atau penggelapan hak atas benda bergerak, dan atau pengerusakan secara bersama-sama.

“Terlapor telah memasang plang yang bertuliskan, ‘Tanah Ini Adalah Ahli Waris dari R bin S’. Dan di lokasi yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, terlapor merusak pagar secara bersama-sama dan menguasai TKP, menguasai tanah, hingga saat ini melakukan pemasangan plang bahwa tanah itu milik ahli waris,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (23/5/2025).

2. Terdapat 6 orang terlapor

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Dalam kasus ini, BMKG sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Namun tidak ada itikad baik dari GRIB Jaya hinggga akhirnya  dilaporkan.

“Para terlapor dalam peristiwa ini adalah,  J, H, AF, K, B, MY. Berdasarkan informasi dari tim penyelidik, yang kami dapatkan bahwa untuk terlapor AF, K dan MY ini diduga adalah anggota ormas GJ,” ujar Ade Ary.

3. Polda Metro pasang plang penyelidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Saat ini, plang yang dipasang GRIB Jaya di lahan tersebut sudah dicabut polisi. Polda Metro kemudian memasang plang di lahan tersebut guna penyelidikan.

“Karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasang plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro yang bertuliskan bahwa, ‘sedang dalam proses penyelidikan’,” ujar Ade Ary.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us