Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan

ilustrasi konsultasi menggunakan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Jakarta, IDN Times - Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto, mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. 

“Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan. Kami tegaskan, BPJS Kesehatan tak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas,” kata Ardi.

1. Sempat muncul berbagai modus penipuan lain

ilustrasi BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Lebih jauh Ardi mengungkapkan bahwa sebelumnya juga sempat muncul berbagai modus penipuan lain yang juga mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

"Seperti peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan,” katanya.

2. BPJS Kesehatan tak pernah memberikan informasi palsu

Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Selain itu, ada juga modus penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian, hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.

"BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” tambah Ardi.

3. Komitmen berikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta

ilustrasi Kartu BPJS (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Ardi pun mengimbau, apabila terdapat peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165. 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

"Kami berkomitmen melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan,” tegas Ardi. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridho Fauzan
EditorRidho Fauzan
Follow Us