Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPN Tunjukkan Bukti Kecurangan Pemilu, Ma’ruf: Mestinya ke Bawaslu

Dok. IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden Ma’ruf Amin mengkritik langkah yang dilakukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait temuan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2019.

Menurutnya, lebih baik pihak BPN melaporkan langsung kecurangan tersebut kepada pihak penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu, bukan malah gembar gembor di hadapan pendukungnya.

1. Seharusnya BPN laporkan kecurangan tersebut ke Bawaslu

IDN Times/Denisa

Hal itu disampaikan Ma’ruf Amin saat ditemui di Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat.

“Ya saya kira itu sesuai aturan, ya serahkan pada pihak-pihak yang kompeten. Ada Bawaslu (dan) KPU,” kata Ma’ruf Amin, Selasa (14/5).

2. Apa yang dilakukan BPN bisa mengganggu jalannya rekapitulasi

IDN Times/Debbie Sutrisno

Ma’ruf Amin menyebut, apa yang dilakukan oleh pihak BPN tersebut dapat mengganggu jalannya rekapitulasi nasional yang tengah diselenggarakan oleh KPU.

“Ya mestinya disampaikan ke Bawaslu, jadi Bawaslu yang akan menilai. Penilaian akan diberikan Bawaslu seperti apa,” ujarnya.

3. Ma'ruf Amin sesalkan sikap institusional BPN

Dok. IDN Times/Istimewa

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga menyayangkan langkah institusional yang kerap dilakukan lawannya tersebut pada Pilpres 17 April lalu.

“Ya, sesuai aturan mestinya disampaikan kepada Bawaslu untuk dibahas di sana,” ungkapnya.

4. BPN dan MPPBB gelar pertemuan terkait temuan kecurangan pemilu

IDN Times/Denisa Tristianty

Seperti diketahui, BPN bersama Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Berintegrasi (MPPBB) hari ini mengelar pertemuan terkait adanya kecurangan pada pemilihan umum (pemilu) 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan itu, BPN dan MPPBB akan memaparkan terkait beberapa temuan kecurangan Pemilu 2019 di hadapan pendukungnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us