Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] 1.229 Orang di Jakarta Dimakamkan dengan Protap COVID-19

IDN Times/Candra Irawan
IDN Times/Candra Irawan

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 1.229 orang dimakamkan dengan protap COVID-19, berdasarkan data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta di situs corona.jakarta.go.id hingga Selasa (21/4). Jumlah tersebut terhitung sejak kasus kematian pertama yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Jakarta pada Jumat (6/3) atau 47 hari yang lalu.

Angka tersebut bertambah 36 kasus dari yang dilaporkan pada Senin (19/4). Sementara, penambahan kasus pemakaman dengan protap COVID-19 terbanyak dalam sehari terjadi pada Minggu (8/4) yang mencapai 54 kasus.

Pemakaman dengan protap COVID-19 memiliki perbedaan dari biasanya. Jenazah tidak boleh dibalsam dan disuntik pengawet, harus dibungkus dengan plastik yang tidak tembus (kedap air-udara), kemudian dimasukkan ke dalam peti, kemudian tidak boleh lebih dari empat jam dan harus langsung dimakamkan.

Meski dilakukan penanganan khusus, belum tentu jenazah yang dikubur dengan protap COVID-19 berstatus positif virus corona.

Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua Taman Pemakaman Umum (TPU) bagi jenazah yang dimakamkan dengan Protap COVID-19. Lokasi pemakaman tersebut berada di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Jumawan Syahrudin
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us